Cegah Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong di Sejumlah Daerah

Metrobatam, Banggai – Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia tempat-tempat keramaian di sejumlah daerah. Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di warkop,” kata Kasat Lantas Polres Banggai AKP Muhammad Fadhlan, saat dihubungi, Senin (23/3/2020) malam.

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.

“Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian di Kota Luwuk masih dipadati warga. Belum lagi tempat hiburan seperti rumah karaoke masih beroperasi. Padahal, tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona,” ujar Fadhlan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, polisi pun memberikan peringatan guna kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.

Hal yang sama juga dilakukan polisi dan TNI di Bojonegoro. “Kami imbau para kawula muda yang masih berkumpul di kafe ini untuk membubarkan diri. Demi pencegahan penyebaran virus corona. Silakan Mas dan Mbak untuk kembali pulang,” ucap salah seorang Polwan di sebuah kafe di Bojonegoro, Senin (23/3/2020).

Dalam penertiban malam ini, petugas juga menjumpai sejumlah remaja seumuran pelajar. Mereka masih asyik nongkrong di kafe meski waktu sudah larut malam.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan menegaskan, penertiban di kafe atau warung yang masih ramai pengunjung yakni untuk mencegah meluasnya wabah corona. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.

Beberapa tempat yang didatangi petugas yakni Cafe Cangkir, Raffa Cafe hingga warkop di sekitar terminal. Selain membubarkan pengunjung, kafe dan warung tersebut langsung disemprot disinfektan oleh tim kesehatan.

“Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” pungkas Budi.

Begitu pula di Banyuwangi, polisi melakukan sosialisasi dan pembubaran masyarakat yang masih berkumpul di jalanan Banyuwangi. Polisi sempat memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih berkumpul di Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi, Senin (23/3/2020).

“Monggo untuk warga yang masih ada di luar untuk segera masuk rumah. Kami minta bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih di luar segera masuk ke dalam. Lebih utama jika dirumah karena Corona masih mewabah,” ujar petugas kepolisian di depan warga yang masih berkumpul.

Masyarakat yang sedang nongkrong langsung membubarkan diri. Mereka sempat terkejut dengan aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi. Seluruh Polsek di jajaran Polresta Banyuwangi melakukan kegiatan sosialisasi dan pembubaran massa yang masih berkumpul.

“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Senin (23/3/2020).

Sosialisasi dan pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul mencegah penyebaran virus corona.

“Langsung kita arahkan untuk stay di rumah dan membersihkan diri minimal cuci tangan,” tambahnya.

Kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi hidup bersih dan sehat. Polisi juga membawa mobil dengan pengeras suara untuk sosialisasi hidup sehat dan bersih.

“Tetap kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup sehat dan bersih,” pungkasnya. (mb/detik)

Pos terkait