Club Med Bantah Adanya Karyawan yang di PHK Akibat Corona

Metrobatam.com, Bintan – Club Med salah Perusahaan salah satu dari empat perusahaan bergerak dibidang hotel dan resort yang ada di Bintan yang dikabarkan telah memberhentikan Karyawannya akibat virus Corona membantah adanya kabar tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh PRecious Communications Club Med, Panji melalui email yang ke Redaksi Metrobatam.com, Jumat (20/3/2020).

“Club Med tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan di resor di Asia Pasifik mana pun,” ungkapnya.

Panji dari PRecious Communications dalam hal ini mewakili klien kami Club Med yang disebut akan melakukan PHK terhadap karyawan mereka di hotel Bintan dalam berita sebagai berikut

Bacaan Lainnya

Melalui email ini kami perkenankan kami mengonfirmasi bahwa berita tersebut tidak benar dan berpotensi merugikan citra perusahaan klien kami. Berikut pernyataan resmi dari pihak Club Med terkait pemberitaan tersebut;

Saat ini, kata Panji akibat dampak virus Corona tersebut pihaknya hanya menghentikan sementara seluruh operasional resort.

“Keputusan untuk menunda operasi di berbagai resor kami dikarenakan tindakan pencegahan kami untuk menjaga kesehatan dan keamanan karyawan. Sebagai tambahan atas tindakan pencegahan yang ketat dalam periode ini, kami tetap akan menempatkan semua karyawan kami di properti kami selama periode krisis sekaligus juga tetap menyediakan tempat tidur dan makanan di dalam resor untuk pegawai yang terkena imbas krisis tersebut,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Empat perusahaan sektor pariwisata di Bintan, Kepulauan Riau, akan merumahkan karyawannya (PHK). Hal ini dikarenakan pandemi virus corona membuat bisnis lesu, ditambah lagi dengan upaya karantina (lockdown) yang telah dilakukan negeri jiran Malaysia.

Keempat perusahaan itu bergerak di bidang hotel dan resort. Mereka adalah Hotel Nikoi, Hotel Nirwana, The Shancaya, dan Club Med.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat mengatakan masing-masing manajemen perusahaan telah berkonsultasi terkait upaya merumahkan karyawan mereka. Alasannya, mereka terpukul dengan okupansi penginapan yang merosot dari kebijakan pembatasan wisatawan mancanegara sejak covid-19 merebak.

Kondisi itu diperparah dengan kebijakan lockdown Malaysia dan peringatan perjalanan (travel warning) Pemerintah Singapura yang membuat hotel dan resort di Bintan benar-benar kehilangan pengunjung.

“Akhirnya, perusahaan berniat merumahkan karyawannya demi menekan biaya pengeluaran,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Kamis (19/3).

Disnaker Bintan, sambung Indra, masih melakukan pendekatan kepada manajemen masing-masing hotel dan resort. Diharapkan, manajemen menunda kebijakan merumahkan karyawan hingga pandemi corona mereda.

“Toh, sebentar lagi kebijakan bebas pajak hotel dan makanan mulai berlaku. Mudah-mudahan ini jadi angin segar bagi perusahaan di tengah kondisi saat ini,” katanya.

Sebelumnya, biro perjalanan khusus turis China, Star Jet, telah mengajukan PHK 187 karyawannya. PHK telah dilaporkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Pengajuan PHK tersebut dilakukan sebanyak dua tahap, yaitu pada akhir Februari 2020 kemarin sebanyak 150 orang, dan awal Maret 2020 menyusul lagi sebanyak 37 orang.

Selain mengajukan PHK, perusahaan juga merumahkan sekitar 283 karyawannya mulai pertengahan Februari 2020 kemarin.

Kebijakan merumahkan karyawan, juga diikuti oleh perusahaan On Base Resort yang juga bergerak di bidang tour and travel khusus turis China di kawasan Agro Resort, Trikora, Bintan.

“Kalau On Base Resort ada sekitar 140 karyawan yang dirumahkan,” tandas Indra.

(budi mb)

Pos terkait