Dampak Wabah Corona, Jokowi Tiadakan UN 2020

Presiden Joko Widodo

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 menyusul persebaran virus corona (Covid-19). Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas terkait pelaksanaan UN 2020 hari ini.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3).

Fadjroel mengatakan keputusan membatalkan UN 2020 diambil sebagai respons merebaknya wabah virus corona. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, kata Fadjroel, peniadaan UN juga salah satu penerapan kebijakan social distancing atau yang kini disebut physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

Bacaan Lainnya

“UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana meniadakan UN 2020 telah disampaikan oleh Komisi X DPR yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rencana ini dilakukan berkenaan dengan pandemi Covid-19.

Sementara opsi pengganti UN sendiri masih dikaji oleh DPR dan pemerintah. Dari keterangan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. keputusan ini diambil karena covid-19 diprediksi masih akan mewabah di Indonesia hingga April, waktu pelaksanaan UN.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga telah mengusulkan kepada pemerintah agar UN tahun ajaran 2019/2020 dibatalka karena dampak dari wabah virus corona (Covid-19) yang penyebarannya sudah hampir ke seluruh provinsi Indonesia.

Anggaran Bisa Dialihkan untuk Corona

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan anggaran ujian nasional 2020 yang ditiadakan bisa digunakan pemerintah untuk penanggulangan virus corona (Covid-19). Jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Diketahui, pemerintah pusat telah resmi meniadakan ujian nasional 2020 untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat berkenaan dengan pandemi virus corona.

“Dengan ditiadakannya UN 2020, maka alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim lewat keterangan tertulis, Selasa (24/3).

Satriwan yakin penggunaan dana ujian nasional 2020 untuk penanganan virus corona adalah langkah yang tepat. Menurutnya itu perlu dilakukan ketimbang dialokasikan untuk kepentingan yang lain.

Diketahui, anggaran ujian nasional pada 2019 lalu sekitar Rp210 miliar. Anggaran untuk ujian nasional 2020 diperkirakan tak jauh dari nominal tersebut.

Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengapresiasi langkah pemerintah yang meniadakan UN 2020. Menurutnya, anggaran UN 2020 bisa dialihkan untuk perlindungan sekolah dari virus corona.

“Melalui program penyemprotan disinfektan secara berkala, pengadaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan,” ucapnya melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi meniadakan ujian nasional 2020 untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat berkenaan dengan pandemi virus corona (Covid-19). Keputusan diambil berdasarkan hasil rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3).

Kasus virus corona di Indonesia terus meningkat. Hingga Senin (23/3), ada 579 orang yang positif terinfeksi, 49 orang di antaranya meninggal dunia dan 30 orang sembuh. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait