Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penimbun Masker, Terancam 5 Tahun Bui

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menghukum pelaku penimbunan masker. Masker makin langka dan harganya melambung menyusul pengumuman dua warga positif terinfeksi virus corona covid-19.

“Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum seperti ini, yang menimbun masker, terutama masker, dan menjual kembali dengan harga sangat tinggi,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3).

Warga diketahui memborong masker dan sejumlah kebutuhan pokok lain dalam jumlah banyak hingga stok di sejumlah tempat menipis. Momen itu dimanfaatkan sejumlah pedagang di e-commerce yang menjual masker dengan harga sangat mahal.

“Ini hati-hati, perlu saya peringatkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Jokowi meminta agar masyarakat tetap tenang dan tak panik menghadapi kabar dua pasien yang positif corona. Ia meminta masyarakat beraktivitas seperti biasa dan tak perlu takut berlebihan. Terlebih dari pasien yang sempat positif corona di sejumlah negara dapat pulih kembali.

“Saya berharap masyarakat tetap waspada, tetap tenang, beraktivitas seperti biasa. Gejala virus covid-19 mirip flu. Dan faktanya, sebagian pasien di China, Wuhan, kemudian di Jepang, Iran, Italia, sudah hampir semuanya pasien dapat sembuh dan pulih kembali,” jelasnya.

Warga diketahui berbondong-bondong membeli bahan pokok (sembako) setelah kabar dua pasien positif corona. Mereka memborong sejumlah bahan makan seperti beras, telur, mie instan, salah satunya di Food Hall, Mall Kelapa Gading.

Sementara sejumlah warga juga mengaku kesulitan mencari masker. Tak hanya di toko ritel fisik, stok masker dan hand sanitizer juga menipis di e-commerce. Harga jual di sejumlah lapak jualan daring itu pun naik drastis.

Terancam Penjara Lima Tahun

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menegaskan bahwa oknum yang melakukan penimbunan bahan makanan dapat terancam lima tahun bui.

Hal itu diungkapkan Asep meresponi sikap masyarakat yang melakukan pembelian sembako secara berlebihan pasca pengumuman konfirmasi kasus virus corona pertama di Indonesia.

“Kalau pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, bisa ditindak,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/2).

Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan penyelidikan terkait dengan penimbunan kebutuhan pokok itu.

Menurut Asep, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 107. Aturan tersebut dapat berlaku bagi pelaku usaha yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Ancaman 5 tahun dan denda Rp50 miliar,” kata dia.

Dalam hal ini, Asep menghimbau agar masyarakat tidak menjadi panik menyikapi hal tersebut. Ia menerangkan bahwa kepolisian memiliki satgas pangan yang bertugas untuk mengontrol peredaran kebutuhan pokok.

“Ada jaminan ketersediaan sembako atau barang pangan tersedia dengan baik,” jelas Asep.

Sedangkan Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang mencari untung di tengah kecemasan masyarakat terhadap penyebaran virus corona (covid-19).

Menurutnya salah satu praktik yang perlu ditindak adalah pembuatan masker palsu. Kurniasih mengatakan kebersihan dan keamanan masker palsu bagi kesehatan masyarakat tidak terjamin.

“Bahkan, sampai ada yang mengambil keuntungan dengan membuat masker palsu yang tidak terjamin kebersihan dan keamanannya bagi kesehatan pengguna,” kata Mufida dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (3/3).

Ia juga meminta pemerintah menindak tegas para spekulan yang menimbun masker dan hand sanitizer kemudian menjualnya kembali dengan harga yang gila-gilaan.

Politikus PKS itu mencontohkan di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, harga masker per boks sudah mengalami kenaikan hingga tujuh kali lipat menjadi Rp350 ribu pada Senin (2/3).

“Kemarin (Minggu, 1 Maret) masih Rp50 ribu rupiah. Itupun sudah lebih tinggi dibanding harga sebelum ramai isu covid-19. Namun, hari ini harganya sudah melonjak jadi Rp350 ribu rupiah per boks,” kata Kurniasih.

Ia meminta pemerintah bergerak cepat mengantisipasi kemungkinan terberat akibat virus corona di Indonesia, termasuk terkait dampak ekonomi dan ketersediaan bahan pokok pangan. Menurutnya, Indonesia harus belajar dari negara lain yang berhasil mencegah dampak buruk virus corona.

“Jangan meremehkan situasi yang ada di Indonesia,” kata dia.

Selain itu, dia berkata, pemerintah harus menelusuri pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan dua warga Depok, Jawa Barat yang positif terjangkit virus corona secara langsung.

Kurniasih juga menekankan agar pemerintah melakukan penanganan yang serius terhadap dua warga Depok yang kini telah dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara itu.

Menurutnya, pola penanganan harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

“Lakukan penanganan pasien, rumah sakit, tim medis dan semua yang pernah kontak dengan pasien, sesuai SOP WHO. Menginformasikan secara berkala update tentang perkembangan dua pasien dan subyek kontaknya secara transparan,” katanya..

Sementara terhadap masyarakat luas, dia meminta pemerintah mencegah kepanikan dengan kegiatan layanan kesehatan seperti pemeriksaan deteksi dini virus corona secara gratis di semua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Selain itu, menurutnya, pemerintah juga harus melakukan pemeriksaan ulang terhadap semua pasien yang sudah suspect dan pasien dalam pengawasan, serta memastikan semua rumah sakit berskala besar di setiap provinsi siap dan siaga menerima pasien rujukan terkait virus corona.

“Juga memastikan semua fasilitas kesehatan siap tangani kasus covid-19. Perlu cek ketersediaan alat kesehatan, jumlah SDM, ruangan sesuai standar, stok obat-obatan secara kualitas dan kuantitas,” ujar Mufida. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait