Mahfud sebut Penolakan RUU Cipta Kerja karena ‘Gorengan’ Politik

Metrobatam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penolakan dan pandangan negatif terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja karena ada ‘gorengan’ politik.

Mahfud menyebut niat pemerintah dari awal dalam menyusun RUU ini murni untuk menyederhanakan aturan yang berlaku agar investasi bisa dengan mudah masuk ke Indonesia.

“Namanya politik bisa digoreng, wah ini untuk keperluan ini, wah ini untuk keperluan agar penduduk, agar warga negara sendiri tersingkir, macem-macem begitu,” kata Mahfud di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

Gorengan politik ini, kata Mahfud, jelas terlihat dari prasangka sejumlah pihak atas keberadaan RUU tersebut. Misalnya prasangka bahwa RUU Cipta Kerja hanya untuk memberikan karpet merah ke negara tertentu.

Bacaan Lainnya

“Ketika kami susun ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Ndak ada urusan China ndak ada, malah yang disebut sebagai contoh tuh Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia. Ndak ada (China) nyebut apa yang dicurigai orang,” ujarnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta semua pihak membaca dengan seksama isi draf RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan ke DPR. Ia pun mengajak semua pihak agar berdiskusi terlebih dahulu sebelum melontarkan pandangan terkait RUU itu.

Mahfud mengingatkan bahwa isi RUU tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan DPR nanti. Namun, ia heran dengan sikap sejumlah pihak menolak dengan penuh kecurigaan berlebihan sebelum membaca draf RUU Cipta Kerja.

“Baca dulu, baca dulu baru berdebat. Ya saya melihat ada kesalahan-kesalahan di undang-undang, perbaiki kan ada DPR kan nanti masih lama ini. Bukan belum apa-apa, tolak,” kata Mahfud.

RUU Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law ini merupakan prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua. RUU tersebut diklaim Jokowi dapat memangkas aturan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Jokowi telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke DPR pada 12 Februari. Namun, hingga masa sidang selesai akhir Februari lalu, RUU itu belum kunjung dibahas DPR. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan pembahasan tertunda karena lima pimpinan DPR belum sepakat.

RUU Cipta Kerja ini menuai kritik dan penolakan dari sejumlah pihak. RUU gagasan Jokowi ini dinilai semakin menindas buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, merusakan lingkungan hidup hingga menyebabkan bencana ekologi jika benar-benar disahkan.

Aliansi masyarakat sipil pun mulai turun ke jalan menyuarakan penolakan RUU Cipta Kerja. Kemarin, Senin (9/3), kelompok buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) akan menggelar Aksi serupa akan kembali dilakukan di kota lainnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait