Pemko Batam Siapkan Call Center Khusus untuk Informasi Covid-19

Metrobatam.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menyiapkan nomor Hotline untuk informasi seputar Covid-19, penyakit yang disebabkan virus corona. Nomor yang bisa masyarakat hubungi yaitu 0812-7781-5333.

“Informasi tentang situasi perkembangan Covid-19 Kota Batam secara resmi oleh pemerintah dapat diakses melalui hotline Kota Batam 0812-7781-5333,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam surat bernomor 110 tahun 2020.

Pada surat edaran ini juga Rudi mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tetap tenang dan waspada. Serta tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya atau hoax terkait Covid-19.

Dan seperti yang sudah sering ia utarakan dalam berbagai kesempatan, Rudi juga mengingatkan warga untuk mengurangi aktivitas berkumpul di keramaian. Baik di ruangan tertutup maupun terbuka di lingkungan kerja dan perkantoran.

Bacaan Lainnya

“Mengimbau kepada pengelola gedung, sekolah, kampus , rumah ibadah baik milik pemerintah ataupun swasta, beserta otoritas pelabuhan international dan domestik se-Kota Batam, BUBU Hang Nadim, untuk membersihkan ruangan, lingkungan secara rutin khususnya handle pintu, saklar lampu, keyboard computer, hand holding escalator dan fasilitas lain yang sering disentuh oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas kebersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai petunjuk standar kesehatan,” pesan Rudi di poin ketiga surat.

Pengelola gedung juga diminta menyiapkan sanitasi tangan atau ℎ di area strategis. Seperti pintu masuk, pegangan tangga, lift, dan sebagainya.

Masyarakat juga diminta untuk menghindari aktivitas kontak langsung seperti berjabat tangan. Aktivitas salam pertemuan antar individu dapat diganti dengan salam tanpa bersentuhan.

Surat imbauan kewaspadaan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.01/MENKES/199/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor : 800/95/P2P-Surv/Dinkes/III/2020 tentang kewaspadaan Pneumonia Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

(mcb/mb)

Pos terkait