Proyek Pematangan Lahan di Wilayah Punggur Diduga Tidak Kantongi Izin

Metrobatam.com, Batam – Aktivitas pematangan lahan (PL) di wilayah Punggur yang dimiliki oleh perusahaan tanpa plang nama di indikasi atau diduga proyek ilegal.

Berdasarkan sumber Metrobatam.com bahwa pihak kontraktor tidak mengantongi izin Cut and Fill yang dikeluarkan oleh BP Batam.

Hal senada disampaikan Wulung pihak BP Batam yang membidangi lahan bahwa aktivitas pematangan lahan tersebut tidak memiliki izin. 

“Ya benar, aktifitas itu tidak memiliki izin dan kami tidak mengeluakan izin untuk pematangan lahan (PL) di lokasi tersebut,”jelas Wulung saat dikonfirmasi, Rabu (25/03/2020).

Bacaan Lainnya

Usut punya usut, bahkan aktivitas tersebut pernah diberhentikan oleh pihak BP Batam, namun pengusaha tampak tidak menggubrisnya.

Tak hanya itu, lokasi tersebut juga masuk dalam Row jalan milik pemerintah kota Batam.

“Saat dimintai keterangan dari salah satu supir/operator di lokasi, bahwa tanah yang diambil dari area perusahaan tanpa nama tersebut untuk diperdagangkan, ” ya tanah yang diangkut dari lokasi ini untuk reklamasi pantai,”ungkapnya.

Dalam pantauan awak media, di lokasi tampak, tiga alat berat jenis Beko dan Puluhan unit Dum Truck hilir mudik beraktifitas mengangkut tanah yang melintasi jalan protokol Punggur tanpa mengunakan penutup atau terpal.

Sehingga sangat menggangu bagi pengguna jalan lainnya. Kejadian tersebut terpantau, Sabtu (22/03/2020) siang.

Bahwasanya Deputi III BP Batam, Sudirmaan Saad akan memberlakukan penangguhan izin Cut and Fill, Sabtu (18/01/2020).

Terpisah, Camat Nongsa, Prot Arfandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (25/3) mengatakan bahwa aktivitas cut and fill yang dilakukan perusahaan tanpa nama itu akan dilaporkan ke dinas terkait.

“Pasalnya sampai dengan saat ini  Izin Gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO) pun belum pernah dikeluarkan untuk aktivitas pematangan lahan oleh Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Kabil,” tegasnya.

Yang menjadi pertanyaan publik mengapa Camat ingin melaporkan Cut and Fill tersebut ke dinas terkait setelah adanya konfirmasi oleh awak media kepada Camat Nongsa.

Sedangkan aktivitas potong timbun yang dilakukan pengusaha itu sudah cukup lama berjalan, dari pantauan sumber yang enggan disebutkan namanya. 

(Toni S)

Pos terkait