Terkait Jalan Lingkar G 12 Kota Tanjungpinang , Masyarakat dan OPD Kepri Gelar Pertemuan

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri menggelar pertemuan bersama Masyarakat Teluk Keriting terkait Mega Proyek Penataan Kawasan Gurindam 12 (G 12) Jalan Lingkar Kota Tanjungpinang, Di Aula Rapat Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Pertemuan ini membahas tentang penimbunan pada Jalan Lingkar G 12, yang mana bersama-sama berkomitmen agar jalan tersebut dipasang tiang pancang bukan ditimbun.

“Intinya kami dari pemerintah provinsi Kepri dalam OPD terkait ingin mengerjakan itu lebih ke arah minimalisir permasalahan,”ucap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPP Provinsi Kepri yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Pengawasan G12, Rodi Yantari usai Audiensi.

Kata Rodi, pada awal perencanaan sepanjang 1,2 KM untuk pembangunan jembatan. Akan tetapi, saat melakukan penyelidikan tanah dan usai menandatangani kontrak dilakukan penyelidikan tanah secara komprehensif setiap 50 meter dikerjakan.

Bacaan Lainnya

“Bahwa ditemukan pada khususnya di daerah Teluk Keriting sampai Lantamal IV, Batu Hitam, tanahnya landai dan berbatuan, secara teknis kita juga sudah mengkaji secara komprehensif tidak tepat kalau saya paksakan pemancangan di situ dan jembatan juga tidak akan sempurna,” bebernya

Rodi menjelasakan Tiang pancang beton tersebut kalau dipancang ketemu batu tiangnya akan kalah, jadi tidak mungkin dan kontruksi yang tepat adalah timbunan causeway yang tetap menjaga lingkungan disekitarnya.

“Untuk pembangunan Causeway jalan menuju jalan lingkar ini yang lebih tepat dan efisien atau yang lebih ramah lingkungan, “ungkapnya

Ia berharap masyarakat bisa mendukung untuk pembangunan tersebut, dengan jangka panjang pembangunan tersebut bahkan menguntungkan masyarakat khususnya ada masyarakat Teluk Keriting.

“Mungkin nanti sebagian kita siapkan pekerjanya yang melibatkan masyarakat Teluk Keriting, setelah selesai jalannya nanti ada pusat kuliner dan kegiatan lainnya kita libatkan masyarakat Teluk Keriting,” tutupnya.

Sejalan dengan itu, Abi selaku masyarakat Teluk Keriting mengatakan, bahwa masyarakat telah menyetujui pada pemaparan diawal agar Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepri tidak akan melakukan penimbunan, khususnya di wilayah pemukiman yang berada di RW 15.

“Dan seiring berjalannya waktu sampai dengan saat ini, itu akan dilakukan penimbunan, Nah disitu lah terjadi kontra antara masyarakat dengan pihak yang akan membangun,”paparnya

Atas ketidaksepahaman ini Abi dan Warga lainnya bersepakat untuk Walk Out dari Audensi tersebut. Karena sebelumnya akan dilakukan proses pemancangan tiang pancang, akan tetapi seiring jalannya waktu penimbunan pun terjadi dan masyarakat rata-rata menolak keras terhadap pengerjaan penimbunan tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino yang menyaksikan pertemuan ini, baru mengetahui terkait penimbunan di Teluk Keriting dan DPRD Tanjungpinang juga belum mengambil sikap dengan kontra ini.

“Jadi masyarakat keberatan kalau itu ditimbun, karena itu baru dilaporkan, DPRD Kota Tanjungpinang belum mengambil langkah karena baru mendengar, mungkin DPRD akan mengambil langkah yang tegas jika ini tidak bisa diselesaikan dengan baik, mungkin kita akan Surati provinsi kalau tidak ke Pusat,”jelasnya

Ia dan masyarakat yang ikut walk out dalam audiensi itu memberikan penjelasan dengan mengganggap tidak ada sikap keseriusan Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini dan Dinas terkait dalam Mega proyek jalan lingkar G 12 tersebut.

“Saya mengambil sikap Walk out karena tidak ada sikap keseriusan provinsi untuk menyikapi permasalahan masyarakat teluk Keriting karena orang yang datang bukan orang yang bisa mengambil keputusan kami seharusnya kepala dinas hadir disini,” cetusnya.

(budi mb)

Pos terkait