Warga dari 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Metrobatam, Jakarta – Dinyatakannya virus corona COVID-19 sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat pemerintah Indonesia semakin memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia. Kini, pelancong dari 8 negara bakal dilarang masuk Indonesia.

Aturan ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam konferensi pers yang juga disiarkan di channel YouTube Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Travelers yang dilarang masuk ke Indonesia jika dalam waktu 14 hari berkunjung ke 8 negara ini, yaitu:

  1. Iran
  2. Italia
  3. Vatikan
  4. Spanyol
  5. Prancis
  6. Jerman
  7. Swiss
  8. Inggris

“Pemerintah terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran COVID-19,” kata Retno, Selasa (17/3/2020).

Retno menekankan, kebijakan bagi pendatang dari China Daratan (Mainland China) dan Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do masih berlaku. Ini sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan Retno pada awal Februari 2020 dan awal Maret 2020.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari. Kedua, kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020,” jelas Retno.

Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia juga memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.

“Oleh karena itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki Visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara,” ujar Retno.

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara-negara tersebut, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setibanya di Indonesia. Ada 2 opsi tindakan, yakni:

  1. Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Pengecekan suhu tubuh di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.Pengecekan suhu tubuh di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Andhika Prasetia)
  2. Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Aturan berikutnya, perpanjangan izin tinggal bagi pendatang/travelers asing yang saat ini berada di Indonesia dan sudah habis masa berlakunya, maka pengaturannya dilakukan sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2020.

Bagi pemegang KITAS/KITAP serta pemegang izin tinggal diplomatik/dinas yang saat ini sedang berada di luar negeri dan izin masuknya akan berakhir, maka pengaturannya juga sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2020.

“Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” kata Retno.

Kuburan Massal Iran Mencurigakan

Ada yang cukup mengejutkan dari gambar yang ditangkap satelit soal kuburan massal di kota Qom, Iran, beberapa waktu lalu. Gambar tersebut menimbulkan spekulasi bahwa sebenarnya epidemi virus corona di Iran lebih serius daripada yang diakui otoritas.

Foto-foto itu pertama kali diterbitkan oleh New York Times. Tertangkap penggalian bagian baru kuburan di pinggiran utara kota suci Iran pada akhir Februari. Ada dua parit yang digali, dengan total panjang 100 yard (91,4 meter) pada akhir bulan tersebut.

Guardian melaporkan, pada 24 Februari saat parit digali, seorang legislator dari Qom yang terletak 75 mil (120 km) selatan Teheran menuduh Kementerian Kesehatan berbohong tentang skala wabah, dengan mengatakan sudah ada 50 kematian di sana. Sementara saat itu Kementerian mengklaim ‘hanya’ ada 12 orang meninggal karena COVID-19.

Wakil menteri kesehatan, Iraj Harirchi, mengadakan konferensi pers untuk secara tegas menyangkal tuduhan itu, tetapi berdasarkan rumor yang beredar, ia tampak berkeringat dan batuk ketika melakukannya. Hari berikutnya, Harirchi mengkonfirmasi ia dinyatakan positif Covid-19.

Lebih lanjut, berdasarkan angka kementerian kesehatan terbaru, lebih dari 10.000 orang Iran jatuh sakit karena virus dan 429 meninggal.

Amir Afkhami, yang telah menulis sejarah pengalaman Iran tentang epidemi kolera dalam buku ‘A Modern Contagion’, mengatakan kuburan massal menambah bobot kecurigaan kalau angka kematian yang sebenarnya jauh lebih tinggi dan masih ditutupi.

“Tidak mengejutkan bagi saya bahwa mereka sekarang mencoba membuat kuburan massal dan berusaha menyembunyikan dampak sebenarnya dari penyakit tersebut,” kata Dr Afkhami, seorang profesor di Universitas George Washington.

Ia mengatakan ini dikarenakan adanya pengaruh dari hubungan kedua negara, Iran dan China. Pemerintah Iran disebut tidak membatasi pelancong dari Tiongkok.

Selain itu, kurangnya transparansi dan langkah kuat untuk pencegahan misalnya dengan social distancing atau karantina, khususnya di pusat penyebaran, membuat angka penyebarannya menjadi lebih tinggi. (mb/detik)

Pos terkait