Gubernur Jabar Koordinasikan Usulan PSBB Bogor, Depok dan Bekasi

Metrobatam, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengoordinasikan soal usulan pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah penyangga ibu kota, yakni Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) kepada Presiden Joko Widodo, pada Rabu (8/4).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan hal itu berdasarkan rapat koordinasi antara Ridwan dengan lima kepala daerah di Jabar yang menjadi penyangga ibu kota negara, yakni, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, melalui video konferensi, Selasa (7/4) malam. Namun, katanya, kepala daerah dari Kabupaten Bekasi tak hadir dalam rapat itu.

Pada rapat koordinasi tersebut, lanjutnya, disepakati bahwa kondisi darurat saat ini harus ditangani secara ekstra-serius lewat penerapan PSBB. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Presiden.

“Laporan kepada Presiden Joko Widodo, akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat bersama empat kepala daerah dari Bogor, Depok, dan Bekasi, pada rapat terbatas penanganan Covid-19, pada Rabu hari ini,” kata Dedie, dikutip dari Antara, Rabu (8/4).

Bacaan Lainnya

Dia juga menyebut pengajuan surat permohonan untuk penerapan PSBB akan diajukan bersama-sama dalam waktu secepatnya, dengan dilengkapi data-data yang diperlukan.

Senada, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku segera mengusulkan kebijakan PSBB di wilayahnya kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“Jawa Barat mengusulkan, Kabupaten Bogor pun siap ajukan PSBB dalam waktu dekat ini” Kata Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).

Pihaknya tengah melakukan persiapan seperti kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran operasional, serta aspek jaring keamanan.

“Kabupaten Bogor merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, jadi sudah seharusnya agar langkah yang diambil satu frekuensi dengan Pemda DKI Jakarta, yang mana telah mengajukan PSBB,” jelasnya.

Terkait PSBB, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku itu masih dalam proses pembahasan pihaknya. Ia masih mengevaluasi terlebih dulu kebijakan yang diambil DKI Jakarta saat PSBB karena bisa berpengaruh terhadap wilayahnya.

“Baru pada tahap pembahasan internal,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (7/3).

“Sampai sore ini kita terus evaluasi apa yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. Apa langkah-langkah yang berpengaruh buat kota Bekasi,” kata dia.

Sementara, berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di wilayahnya, disebut sepakat mengajukan usulan PSBB ke pemerintah pusat, hari ini.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster Covid-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran virus corona.

“Karena saat rapat terbatas dengan Wakil Presiden disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata dia, usai Rapat Koordinasi itu, dikutip dari siaran pers dari Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Selasa (7/4).

Menurut Emil, PSBB seperti lockdown. Namun, ada beberapa pengecualian seperti semua urusan logistik tidak boleh berhenti. Walhasil, pasar tetap masih buka, transportasi logistik masih jalan.

RK Koordinasikan PSBB di Bodebek ke Jokowi Hari IniFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Menkes Terawan sudah menyetujui permohonan penetapan PSBB di provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku PSBB akan resmi diberlakukan pada 10 April. PSBB sendiri ditetapkan oleh Menkes, bukan oleh Jokowi, dengan mempertimbangkan saran dari Gugus Tugas Covid-19, berdasarkan usulan pemerintah daerah. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait