Pertamina Terapkan Aturan BPH Migas Soal Biosolar

Metrobatam.com, Batam – Konsumsi BBM subsidi Biosolar setiap tahun menunjukkan peningkatan. Hingga melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Alhasil, BPH Migas menerbitkan aturan untuk mengatur konsumsi dan peruntukan BBM subsidi Biosolar.

Aturan itu tertuang dalam SK BPH Migas tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor Untuk Angkutan Orang atau Barang nomor 04/P3JBT/BPHMigas/Kom/2020 tanggal 11 Februari 2020.

“SK tersebut pada intinya mengatur konsumen siapa saja yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi Biosolar. Kemudian jumlah konsumsinya pun dibatasi per hari sejumlah tertentu sesuai dengan kuota,” ungkap Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M. Roby Hervindo.

Pertamina MOR I Sales Area Kepri sudah mulai menerapkan aturan BPH Migas tersebut. Sebanyak 65 SPBU di Provinsi Kepri telah menerapkan maksimal pembelian Biosolar untuk kendaraan bermotor. Melalui penerapan sistem fuel card yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Setiap SPBU akan mendapat penyaluran Biosolar subsidi sesuai alokasi kuota. Apabila kuota harian telah terpenuhi, maka konsumen diminta menggunakan BBM non subsidi. Sesuai SK BPH Migas, setiap pembelian BBM subsidi Biosolar di SPBU juga wajib dicatat nomor polisi kendaraannya,” tambah Roby.

Konsumsi rata-rata Biosolar subsidi di Provinsi Kepri selama Maret 2020 menunjukkan sedikit penurunan dibanding rata-rata konsumsi normal. Yaitu turun sekitar 5 persen atau sejumlah 337 ribu liter per hari dibanding rata-rata normal 357 ribu liter per hari.

Terkait pandemi COVID-19, Pertamina juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, dan memberikan rasa aman kepada konsumen. Diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas penyaluran BBM dan elpiji Provinsi Kepri.

Seluruh SPBU dan SPBE di wilayah Kepri telah dilakukan disinfektasi mandiri secara bertahap. Tak ketinggalan, armada pengantar tabung elpiji ke pangkalan pun telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Penyemprotan disinfektan ini untuk memberikan rasa aman akan produk kami ke masyarakat. Disamping itu, juga meminimalisir resiko penyebaran di kalangan petugas SPBU dan SPBE,” jelas Roby.

Sosialisasi dan edukasi pencegahan COVID-19, juga disampaikan melalui beragam media. Misalnya di SPBU yang memutarkan audio himbauan waspada COVID-19 kepada masyarakat.

Pertamina juga telah menambahkan fasilitas wastafel cuci tangan di SPBU bagi konsumen. Kepada konsumen dihimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui LinkAja dan MyPertamina. Sehingga mengurangi kontak fisik yang beresiko. Selain itu, konsumen mendapatkan beragam keuntungan dari penggunaan LinkAja maupun MyPertamina seperti diskon dan sistem poin yang bisa ditukarkan.

“Kami juga melakukan kampanye kepada masyarakat melalui media sosial @pertamina serta @pertaminamor1,” tutup Roby.

(toni s)

Pos terkait