Serukan Perang Lawan Corona, Semua Pihak Harus Bekerja Sama

Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerukan kepada semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor swasta untuk berperang bersama melawan virus corona (Covid-19).

Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama para kepala daerah dan pihak terkait melalui sambungan jarak jauh di Kantor Kemendagri, di Jakarta, Rabu (8/4).

Tito menegaskan upaya menangani virus corona sama seperti perang melawan musuh yang tidak tampak. Karena itu, semua pihak harus bekerja sama dan bersinergi satu sama lain.

“Ini semua kita harus bekerja sama antara pusat dan daerah ini harus sinergi, karena ini adalah perang. Perang kita menghadapi Covid-19,” kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Tito berkaca pada banyak negara yang menggunakan istilah perang dalam menanggulangi virus corona. Ia mencontohkan India yang menggunakan istilah ‘war on Covid’ dalam menanggulangi virus corona.

Sama halnya dengan Amerika Serikat. Presiden Donald Trump bahkan menggunakan istilah kondisi perang dalam melawan penyebaran Covid-19.

“Dan tidak mengenal apa targetnya, mau kaya mau miskin, pejabat mau bawahan, laki maupun perempuan, polisi, tentara, siapa pun juga dapat terserang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah maka penguatan kesehatan menjadi penting,” kata Tito.

Melihat hal itu, Tito menyusun dua strategi yang dinilainya harus tepat dan terukur. Kedua strategi itu terkait pengutamaan kesehatan publik serta tetap menggerakkan roda perekonomian.

“Prinsipnya, kesehatan publik tetap diutamakan, tapi juga roda perekonomian sebisa mungkin harus tetap bergerak. Jangan sampai jatuh terlalu dalam,” kata dia.

Lebih lanjut, Tito telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran guna mewujudkan strategi tersebut.

Realokasi anggaran ini, kata dia, fokusnya pada tiga hal. Pertama, untuk meningkatkan kapasitas kesehatan. Kedua, untuk penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak. Terakhir, untuk membantu dunia usaha tetap bisa bertahan dan ketahanan pangan.

“Jadi kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja di pukul rata itu akan memukul dunia industri dan nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan,” kata dia. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait