Update 16 April 2020 : 8 Kasus Baru Positif Covid-19 di Batam, 3 Polisi, 4 ASN dan 1 TKW

WALIKOTABATAM H.MUHAMMADRUDI

Metrobatam.com, Batam – Pada hari ini. Kamis, (16 April 2020) kembali kami sampaikan lanjutan rilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Batam.

Data yang diperoleh ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan kasus baru dan hasil tracing dari closes contact cluster sebelumnya.

Dengan kesimpulan terdapat 8 (delapan) Orang Warga Kota Batam yang terdiri 4 (empat) orang laki-laki dan 4 (orang) perempuan Terkonfirmasi “Positif”.

Berikut ini kami sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1.Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam;

a. Laki-laki berinisial “Tn. ISA” usia 31 Tahun, Anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No. 19 Kota Batam.

b.Laki-laki berinisial ”Tn. RHP” usia 33 Tahun, Anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No.20 Kota Batam.

c.Laki-laki berinisial “Tn. HS” usia 35 Tahun, Anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No. 21 Kota Batam.

Yang bersangkutan semua tersebut di atas merupakan siswa SIP dari SETUKPA Lemdiklat Polri yang baru tiba di Batam dan langsung di karantina di RS Bhayangkara Batam, perlu diketahui pada saat masih di Sukabumi mereka semuanya telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.

Kemudian pada saat karantina di RS Bhayangkara Batam kembali dilakukan RDT tersebut dengan hasil “Reaktif”, berdasarkan hasil RDT tersebut selanjutnya kepada mereka semua dilakukan pemeriksaan sample Swab yang hasilnya diperoleh hari ini dengan kesimpulan “Positif”.

Saat ini kondisi yang bersangkutan semuanya dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan Galang guna penanganan medis lebih lanjut.

2.Terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan berinisial “LLP”, usia 48 Tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, ini merupakan kasus baru No. 22 Kota Batam.

Perlu diingat kasus ini berkaitan erat dengan kasus“08”, yang merupakan Cluster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

3.Terkonfirmasi selanjutnya adalah seorang laki-laki berinisial “I” usia 52 Tahun, ASN Instansi Vertikal Kesehatan, beralamat di Kawasan Perumahan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, ini merupakan kasus baru No. 23 Kota Batam.

Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dinas ke Jakarta pada pertengahan Maret 2020 dan sepulang nya dari Jakarta melakukan aktifitas rutin pekerjaan seperti biasanya di Batam.

Kemudian pada tanggal 03 April 2020 melakukan RDT dengan hasil “Reaktif” dan ditetapkan sebagai ODP dengan isolasi mandiri di rumah dinasnya, pada keesokan harinya kembali dilakukan RDT dengan hasil masih “Reaktif” berdasar kan hasil tersebut kemudian dilakukan pengambilan sample swab yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan kesimpulan“Positif”.

Saat ini yang bersangkutan masih melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya dalam keadaan sehat dan stabil tanpa mengalami gangguan kesehatan apapun.

4.Terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan berinisial “TS”, usia 52 Tahun, ASN beralamat di Kawasan Perumahan Bengkong, Kecamatan Bengkong, ini merupakan kasus baru No. 24 Kota Batam.

Kasus ini pun berkaitan erat dengan kasus 08, yang merupakan Cluster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, dan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

5.Terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan berinisial “EM”, usia 56 Tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, ini merupakan kasus baru No.25 Kota Batam.

Kasus ini pun berkaitan erat dengan kasus 08, yang merupakan Cluster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, dan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

6.Terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan berinisial “LM”, usia 37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.

Yang bersangkutan merupakan TKW di Singapura yang baru kembali ke Batam pada tanggal 20 Januari 2020, dan pada tanggal 10 April 2020 merasa demam yang disertai batuk dan sesak nafas kemudian dibawa berobat ke salah satu RS Swasta di bilangan Batam Centre dan dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Selanjutnya dilakukan RDT dengan hasil “Reaktif” dan pada keesokan harinya dilakukan pengambilan swab yang hasilnya telah diperoleh pada saat ini terkonfirmasi“Positif” dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 26 Kota Batam

Perlu diketahui sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut dengan kondisi stabil

Tim kami saat ini sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut diatas

Demikian Press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.

Walikota Batam, H. Muhammad Rudi

(Metrobatam.com)

hend

Pos terkait