Diduga Bodong, 2 Unit Mobil Diamankan Tim Opsnal Polres  Nias

Metrobatam.com, Nias – Tim Opsnal Polres Nias menangkap 2 (dua) unit mobil yang diduga tak miliki surat-surat lengkap alias Bodong tepat di jalan Supomo mudik Kota Gunungsitoli dan di Desa Sawo Kecamatan Sawo Kab.Nias Utara, Kamis (14/05/20).

Kedua  Unit mobil tersebut ditangkap di tempat  yang berbeda. Satu unit mobil merk Agya dengan Nopol (BK 1219 KH) ditangkap di jalan Supomo Mudik Kota Gunungsitoli yang  kendarai inisial (LN), sekira pukul 13.30 WIB, sementara mobil jenis Pick-Up Nopol (BK 9317 AD) ditangkap di pinggir jalan Desa Sawo Kecamatan Sawo Kab.Nias Utara, pada saat melintas di jalan Raya, yang dikendarai supir inisial (JH) (25).

Kedua unit mobil tersebut terlihat sedang terparkir di halaman parkir kendaraan Polres Nias.

Saat dikofirmasi kepada Kapolres Nias melalui Kasat Reskrim melalui Via  Telepon Seluler, sekira pukul 17:13 WIB, kepada  wartawan mengatakan “sedang memeriksa kelengkapan surat dan pemiliknya”.

Bacaan Lainnya

” Ya ada mobil yang dicurigai dan kini kami sedang memeriksa kelengkapan mobil tersebut, biar kami periksa dulu, nanti kami informasikan lebih lanjut ke media, sabar dulu ya” ujar Iptu. Martua Manik SH. Kasat Reskrim Polres Nias.

(Desmantelaumbanua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *