Metrobatam.com, Nias – Tim Opsnal Polres Nias menangkap 2 (dua) unit mobil yang diduga tak miliki surat-surat lengkap alias Bodong tepat di jalan Supomo mudik Kota Gunungsitoli dan di Desa Sawo Kecamatan Sawo Kab.Nias Utara, Kamis (14/05/20).
Kedua Unit mobil tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Satu unit mobil merk Agya dengan Nopol (BK 1219 KH) ditangkap di jalan Supomo Mudik Kota Gunungsitoli yang kendarai inisial (LN), sekira pukul 13.30 WIB, sementara mobil jenis Pick-Up Nopol (BK 9317 AD) ditangkap di pinggir jalan Desa Sawo Kecamatan Sawo Kab.Nias Utara, pada saat melintas di jalan Raya, yang dikendarai supir inisial (JH) (25).
Kedua unit mobil tersebut terlihat sedang terparkir di halaman parkir kendaraan Polres Nias.
Saat dikofirmasi kepada Kapolres Nias melalui Kasat Reskrim melalui Via Telepon Seluler, sekira pukul 17:13 WIB, kepada wartawan mengatakan “sedang memeriksa kelengkapan surat dan pemiliknya”.
” Ya ada mobil yang dicurigai dan kini kami sedang memeriksa kelengkapan mobil tersebut, biar kami periksa dulu, nanti kami informasikan lebih lanjut ke media, sabar dulu ya” ujar Iptu. Martua Manik SH. Kasat Reskrim Polres Nias.
(Desmantelaumbanua)