Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Penyalur TKI, Diduga Lakukan Penyekapan

Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Arie Dharmanto

Metrobatam.com, Batam, Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan orang yang diduga melakukan penyekapan kepada salah seorang perempuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taman Cipta Asri II, Blok Nangka no 31, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (30/4/2020) malam.

Pembekukan itu berdasarkan postingan salah seorang warga masyarakat bernama Dania Dzikir di grup facebook. Dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa seorang temannya bernama Amira yang disekap oleh agency TKI/PMI.

Tim Polda Kepri yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Arie Dharmanto bersama Wadireskrimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid langsung turun ke lokasi. Agar memastikan lokasi tersebut.

“Tiba di lokasi, kami usut untuk mendapatkan lokasi yang akurat,”ujar Arie di lokasi, Kamis (30/4/2020).

Bacaan Lainnya

Kita lakukan penyisiran, tim berhasil mendapatkan lokasi yang akurat di Perumahan Cipta Asri II Blok Olive nomor 43.

“Bahwa salah seorang yang diduga sebagai pelaku berinisial U sempat berusaha mengelabui petugas bahwa dirinya hanya sendiri di rumah. Namun ketika tim melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, didapati korban berada di lokasi tersebut,”ungkap Arie.

Dengan ini melihat kondisinya pun memprihatinkan. Amira terlihat mengalami memar di mata bagian kiri serta dibeberapa bagian tubuhnya.

“Hal ini korban serta diduga pelaku berhasil kami amankan dan akan langsung kami bawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

(toni)

Pos terkait