Kabupaten Karimun Raih Opini WTP yang Ke 8 dari BPK RI

Metrobatam.com, Karimun – Bupati Kabupaten Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. beserta Ketua DPRD Kabupaten Karimun , H. M. Yusuf Sirat, MY. menghadiri acara Rapat melalui Video Converence dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 di Gedung Nasional. Sabtu ( 30/5/2020).

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI adalah mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2019 secara online (Vidcon).

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP kali ini merupakan yang ke 8 kalinya semenjak dari tahun 2012 pertama kali Kabupaten Karimun mendapatkan opini WTP ini sampai dengan sekarang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah dapat mempertahankan opini tersebut walaupun dengan adanya perubahan sistem audit akibat pandemi covid-19 dengan menerapkan audit via online.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tetap memenuhi keperluan auditor dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun 2019 dengan baik sehingga pemeriksaan tetap berjalan dengan lancar sampai dengan akhir pemeriksaan LKPD.

Turut hadir, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M. Si., Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si., Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat Daerah, Kadis Sosial dan Sekwan Kabupaten Karimun.

(hms/ Sajirun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *