Polres Nias Serahkan Bantuan kepada Keluarga Tidak Mampu di Desa Hilizoi.

Metrobatam.com, Nias – Kepolisian Resor Nias terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membantu warga terdampak covid-19, Polres dengan wilayah hukum 3 Kabupaten 1 Kota ini memfasilitasi keluarga kurang mampu, mendapatkan hak sebagai penduduk Kabupaten Nias.

Keluarga Ibu Yunia Waruwu, viral di media sosial Facebook melalui unggahan akun Restu Ndraha (19/05/2020) lalu, Dalam unggahan disebutkan bahwa Ibu dengan 7 anak ini serba kekurangan dan tidak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah serta belum terdata sebagai warga Kabupaten Nias.

“ Keluaraga seorng janda yang tidak beruntung dalam menghadapi pandemi covit 19 yang hidup serba susah dimana tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah, baik daerah maupun pusat dan apalagi blt dari dana desa, karna belum terdata warga desa hilizoi kec. Gido kab nias (2.5 tahun hanya berdomisili) mohon kepada para dermawan untk membantu keluarga ibu ni, apa lagi anak anaknya belum pernah menginjakkan kaki didunia pedidikan, dan lagi ibu ini sering sakit sakitan…..,” unggah akun Facebook Restu Ndraha.

Informasi ini mendapat perhatian serius dari Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.I.K, MH.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Iptu Martua Manik, SH, MH bersama Kapolsek Gido AKP Meiman K. Gea diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus menyerahkan bantuan Polres Nias kepada Ibu Yunia Waruwu dan 7 anaknya, Rabu (20/05/2020) siang.

“ Kami dari Polres Nias turut prihatin dengan apa yang dialami Ibu Yunia Waruwu dan anak – anaknya. Sehingga kami langsung turun meninjau lokasi dan menyerahkan bantuan kepada keluarga tersebut, “ ujar AKBP Deni.

Lebih lanjut, Kapolres Nias menyampaikan bahwa Polres Nias akan memfasilitasi perpindahan penduduk keluarga Yunia Waruwu untuk mendapatkan haknya dari pemerintah setempat.

“ Dari data yang diperoleh, keluarga Ibu Yunia Waruwu sebelumnya berasal dari Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan dan masih tercatat sebagai warga disana. Sudah 2 tahun lebih keluarga tersebut pindah dan berdomisili di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan belum mengurus administrasi pindah penduduk, “

“ Hal ini menjadi perhatian kita, Polres Nias akan memfasilitasi proses administrasi pindah penduduk keluarga tersebut dari Kabupaten Tapanuli Selatan ke Kabupaten Nias, sehingga keluarga Ibu Yunia Waruwu mendapatkan hak atau pun bantuan dari pemerintah, “ tegas Perwira Menengah yang telah mengabdi 2 tahun lebih sebagai Kapolres Nias ini.

(RG/DT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *