Di Tengah Pandemi Covid-19, Malaysia akan Deportasi 4200 TKI Ilegal

Para TKI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia beberapa waktu lalu (Foto: Detik.com)

Metrobatam.com, Malaysia – Pemerintah Malaysia akan mendeportasi ribuan imigran gelap ke negara asal, termasuk Indonesia, di tengah pandemi virus Corona yang terus berkecamuk.

Menteri Pertahanan Malaysia Sabri Yaakov mengatakan, sebanyak 5.280 imigran ilegal akan dipulangkan ke Filipina. Deportasi itu akan dimulai pada 30 Juni mendatang.

Dalam konferensi pers pada Jumat (26/6), Ismail Sabri mengatakan seperti dilansir media The Star, Sabtu (27/6/2020), deportasi serupa juga akan dilakukan terhadap ribuan imigran ilegal asal Indonesia, yang melaporkan sekitar 1.000 kasus baru infeksi Corona setiap hari dalam pekan ini.

Menteri Malaysia itu mengatakan, sekitar 2.500 imigran ilegal asal Indonesia telah dideportasi dari Malaysia dalam beberapa pekan terakhir. Sekitar 4.200 TKI ilegal lainnya juga akan dideportasi dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

“Tindakan tegas menunggu mereka yang mencoba memasuki Malaysia secara ilegal,” ujar Ismail Sabri, seraya menambahkan bahwa 1.057 calon imigran telah ditangkap saat mencoba masuk ke negara itu sejak 1 Mei.

Polisi Malaysia melakukan beberapa penggerebekan di tempat tinggal imigran pada bulan Mei lalu.

Ratusan dari mereka yang ditangkap dan ditahan di pusat penahanan imigran kemudian didiagnosis terinfeksi virus Corona.

Ismail Sabri mengatakan pada hari Jumat (26/6) bahwa para imigran yang akan dideportasi tersebut telah dinyatakan negatif.

Perkebunan dan pabrik-pabrik Malaysia telah lama menjadi daya tarik bagi para pencari kerja dari negara-negara tetangga yang lebih miskin.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan pada KTT ASEAN bahwa “Malaysia secara tidak adil diharapkan untuk berbuat lebih banyak untuk mengakomodasi para pengungsi yang masuk.”
(detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *