DPRD Batam Soroti Anggaran 4,2 Miliar Bagi Pembinaan UMKM, Terkait Menjamurnya Alfamart dan Indomaret

RDPU Gabungan FORPPI Terkait Maraknya Indomart dan Alfamart di Kota Batam, Dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH, MH. dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan M. Ali Wasyim

Metrobatam.com, Batam – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respati menyoroti mengenai total anggaran pembinaan UMKM di Kota Batam.

Di tengah menjamurnya Indomaret dan Alfamart di Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikannya, setelah pemerintah Kota (Pemko) Batam menyampaikan total 361 gerai Indomaret dan Alfamart yang telah menjamur.

Menurutnya, dengan total anggaran yang diajukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Pemko Batam pada tahun 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan mengenai pertumbuhan UMKM binaan Pemko Batam.

“Anggaran 2019 sebesar Rp 2,2 miliar dan 2020 sebesar Rp 4,2 miliar, ditujukan untuk pembinaan terhadap pelaku UMKM yang ada. Tapi hasilnya apa, kalau gerai modern tetap dibiarkan menjamur dan malah menenggelamkan mereka,” tegasnya, Senin (22/6/2020).

Putra menambahkan, bahwa saat ini produk UMKM di Batam sendiri, saat ini memang harus melalui syarat yang ketat untuk bisa ditampung oleh pasar modern.

Seperti harus memenuhi standar halal, IRT, barcode, dan persyaratan sejenisnya.

Hal ini juga menjadi perhatian pihaknya, setelah turut mengetahui bahwa belum banyak produk-produk yang dihasilkan UMKM Batam yang memenuhi kritetia tersebut.

Mewakili Komisi II DPRD Batam, Putra juga mengingatkan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batam.

Membutuhkan regulasi agar bisa berjalan harmoni dengan pasar modern mini Indomaret dan Alfamart, dan pada prosesnya, skema titip jual bisa menjadi opsi hubungan bisnis to bisnis antara keduanya.

“Sistem waralaba ini baik, tapi jangan menghilangkan pedagang kecil. Titip jual itu solusinya, tapi perlu regulasi untuk mengaturnya.  Salah satunya di Indomaret dan Alfamart, produk yang mau didisplay harus bayar, untuk dapat display bagus. Kalau tidak diletakan di bawah. Sekarang bisnis to bisnis,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan hasil kesimpulan rapat ini DPRD Kota Batam meminta Pemko sebagai pemberi izin berusaha bisa mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemko berpihak juga kepada UMKM di Batam.

“Karena dampak menjamurnya Alfamart dan Indomaret sangat dirasakan oleh masyarakat Batam khususnya para pelaku usaha. Jadi mati suri bahkan mati beneran. Kami minta ada evaluasi dari pemerintah dan keberpihakannya untuk memfasilitasi para UMKM di Batam,” paparnya.

Nuryanto juga meminta UMKM bersama Indomaret dan Alfamart bisa menjalin bisnis bersama, sehingga produk-produk UMKM bisa dijual di Indomaret dan Alfamart.

“Itupun harus dibuat persyaratan perizinan. Sehingga ada keseimbangan antara bisnis yang besar dan kecil. Inilah bentuk pemerintah membela warganya. Nanti kita akan adakan rapat lanjutan, karena tidak adanya perwakilan Indomaret dan Alfamart yang hadir,” katanya.(*)

(suryakepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *