DPRD Kepri minta KPU Antisipasi Kampanye Hitam Pada Pilkada 2020

Ilustrasi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Afrizal Dachlan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih teliti dalam mengantisipasi adanya kampanye hitam atau black campaign menjelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Menurut Tengku Afrizal Dachlan, saat ini para kontestan dalam berkampanye akan dilakukan tidak secara besar-besaran atau kampanye akbar dengan mengumpulkan masyarakat banyak akibat pandemi COVID-19.

“Kampanye kali ini beda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana para kontestan boleh mengumpulkan masa banyak-banyak, oleh sebab itu kemungkinan kampanye hitam pun otomatis tidak akan terdeteksi jika KPU tidak teliti,” ujar Dachlan, di Tanjungpinang, Minggu. sepert dikutip dari antara.

Dia mencontohkan kampanye hitam tersebut, seperti menyebar isu di kalangan warga bahwa ada yang terpapar COVID-19 pada saat hari pencoblosan, sehingga mengakibatkan warga enggan untuk melaksanakan pencoblosan di TPS.

Bacaan Lainnya

Politisi NasDem itu pun meminta KPU masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait potensi pelanggaran pilkada di tengah situasi pandemi, misalnya politik uang atau money politics.

“Selain sosialisasi, kami minta KPU agar selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan tim siber untuk mengantisipasi penyebaran berita-berita hoaks,” katanya pula.

Semakin mendekati pelaksanaan tahapan pilkada serentak, lanjutnya, DPRD Provinsi Kepri sudah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan KPU pada pekan lalu.

“Kami ingin mengetahui sudah sampai mana persiapan Pilkada Serentak 2020 ini,” katanya pula.

Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyebut di masa pandemi COVID-19 dan normal baru, KPU bakal lebih teliti dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Saat ini tahapan pilkada sudah berjalan, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI-Polri, kejaksaan, serta seluruh elemen masyarakat untuk meminimalisir potensi pelanggaran pilkada,” katanya lagi.

(ant/and)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *