IJTI Kalteng Kecam Oknum Kejari Kobar yang Diduga Ancam Jurnalis

Tantawi Jahari

Metrobatam.com, Kotawaringin – Kasus doxing (ancaman) terhadap jurnalis MNC Media, Sigit Dzakwan yang bertugas di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar dikecam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng, Tantawi Jauhari mengatakan, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat hukum sangatlah miris. Sebab orang yang seharusnya tahu hukum harusnya taat hukum. Jurnalis dari media mainstream kredibel dan karya jurnalistiknya dilindungi UU Pers seharusnya diperlakukan dengan baik.

“Kami sangat mengecam atas peristiwa doxing yang dialami Jurnalis MNC Media Sigit Dzakwan. Dan kami akan lakukan upaya hukum jika memang ini benar benar terjadi,” ujar Awi sapaan akrab yang juga jurnalis senior Metro TV di Palangka Raya, Senin (1/6/2020).

Ia menjelaskan, menurut keterangan Sigit Dzakwan, dugaan doxing yang dialaminya terjadi via telepon oleh oknum Kejari Kobar pada Jumat (29/5/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB. Ia diminta menghapus berita dimuat di sindonews.com (MNC Media) oleh oknum Kejari Kobar. Lantaran tak dituruti, sang oknum langsung berucap yang mengarah ke ancaman.

Bacaan Lainnya

“Ini tidak boleh terjadi. Apalagi karya jurnalistik tersebut merupakan fakta yang ditulis menggunakan data otentik dan sumber yang jelas. Meminta menghapus berita saja itu sudah melanggar hukum apalagi ini mengancam,” ujarnya lagi.

Sementara itu, dugaan ancaman itu terjadi lantaran Sigit Dzakwan memberitakan Kajari Kobar Dandeni Herdiana yang Positif Covid-19 dari hasil swab pertama yang diumumkan Gugus Tugas Covid-19 Kobar pada 29 Mei 2020 malam.

Merasa tak terima dengan pemberitaan tersebut, salah seorang staff kejaksaan meminta Sigit menghapus berita tersebut. Karena yang ditulis itu sudah sesuai kaidah jurnalistik, Sigit pun menolaknya.

“Ya saya tidak mau, karena tulisan itu berdasarkan fakta di lapangan. Saya pun mempunyai berkas otentik. Awalnya oknum tersebut minta berita dihapus. Saya tolak. Trus dia mulai agak kasar bicaranya. “Jadi begini kamu ya, ok kalo begitu,” ujar Sigit sambil menirukan pembicaraan dengan oknum Kejari Kobar tersebut, Senin (1/6/2020) siang.

Untuk diketahui Sigit Dzakwan adalah Jurnalis resmi MNC Media (RCTI, MNC TV, GTV, iNews TV, sindonews.com, okezone.com dan inews.id) yang ditugaskan di Pangkalan Bun Kalteng. Ia juga terdaftar sebagai anggota IJTI Kalteng.

Saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pimpinan MNC Media di Jakarta untuk mengambil langkah lebih lanjut. “Ya pimpinan saya sudah menanyakan persoalan ini kepada saya dan kita tunggu nanti hasilnya.”

Berikut rilis resmi IJTI Kalteng:

Atas dugaan intimidasi terhadap Jurnalis MNC Media, Sigit Dzakwan, terkait pemberitaan Kajari Kobar.

IJTI Kalteng menyatakan sikap sebagai berikut:
1. IJTI Kalteng mengecam keras dugaan intimidasi terhadap jurnalis MNC Media yang dilakukan oleh oknum Pegawai Kejari Kobar.
2. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air, khususnya di Kalteng.
3. Mendesak kepolisian menindak para oknum yang melakukan intimidasi kepada jurnalis MNC Media. Mengingat kerja jurnalis dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.
4. Polisi dan aparat lainnya sudah sewajibnya menjaga dan memberikan rasa aman terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
5. Meminta kepada pimpinan atau atasan oknum yang diduga mengintimidasi jurnalis agar memberikan pemahaman kepada seluruh anggotanya hingga level paling bawah agar memahami tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
6. Meminta semua pihak agar tidak melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas.
7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Kalteng agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

Palangka Raya, 1 Juli 2020
Pengda IJTI Kalteng
Tantawi Jahari (Ketua)
Imam M M (Sekretaris)

(Pangeran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *