Ketua DPRD Batam Ingatkan Pemko Terkait Penerapan Aturan New Normal di Batam

Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto, SH,. M.H

Metrobatam.com, Batam – Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto, SH,. M.H, telah mengingatkan pemerintah kota Batam untuk tidak mengikuti aturan New Normal versi pemerintah pusat. Menurutnya, New Normal versi pusat ini cukup berbahaya jika diterapkan di kota Batam.

Dia beralasan, kota Batam saat ini sedang terjadi peningkatan yang cukup signifikan berjangkitnya wabah virus Corona Covid-19. Dari data ter-Update Gugus Tugas Covid-19 kota Batam, tercatat ada lebih 150 orang di kota Batam yang telah dinyatakan positif Covid-19, ada lebih 100 orang OPD, begitu juga OTG yang mencapai ratusan orang. Jumlah itu belum termasuk ratusan orang yang telah terkarantina di Rumah Sakit Khusus Covid-19 di pulau Galang, kota Batam, Provinsi Kepri.

“Kita jangan terjebak dengan New Normal. Saat ini kota Batam dalam status Zona merah, dimana orang positif covid-19 terus bertambah,” ujarnya.

Demikian disampaikan Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto, SH, M.H, pada Rapat Koordinasi DPRD dan Pemerintah Kota Batam Terkait Penanganan Covid-19, pada Kamis (4/6/2020). Rapat terbuka ini digelar di depan gedung DPRD yang dihadiri Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Bacaan Lainnya

“Bahwa New Normal atas kebijakan pemerintah pusat itu sebenarnya untuk zona hijau covid-19. Kebijakaan New Normal juga diberlakukan bagi daerah di seluruh Indonesia yang telah menjalani Karantina Wilayah, PSBB, maupun Lockdown,” tegasnya.

“Selama ini pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan izin kepada kota Batam untuk melakukan Karantina Wilayah, PSBB, ataupun Lockdown terkait wabah virus Corona. Jadi pemerintah kota Batam tidak perlu melakukan New Normal versi Pemerintah pusat,” jelasnya.

“Yang perlu kita lakukan adalah bagaimana melakukan pencegahan penyebaran wabah virus Corona di kota Batam,” ujarnya.

Lanjutnya, dia tetap mengapresiasi New Normal yang dilakukan pemerintah kota Batam. Namun New Normal yang dilakukan tidak merujuk pada program pemerintah pusat. Artinya, program New Normal yang diterapkan adalah versi kota Batam sendiri, yaitu yang lebih mengedepankan pencegahan penyebaran wabah virus Corona di tengah masyarakat.

Perlu di ketahui, pemerintah kota Batam telah melakukan kebijakan menyongsong New Normal pada 16 Juni 2020 Nanti. Semua tempat hiburan dan sekolah akan di buka kembali. Begitu juga lokasi pariwisata yang ada di kota Batam juga dibuka kembali.

Kebijakan New Normal di tengah meningkatnya penyebaran pandemi virus Corona ternyata mendapat kecaman dari gedung DPRD kota Batam. Dan Walikota akhirnya didesak untuk mengevaluasi kembali kebijakan New Normal di kota Batam.

(media24jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *