Terletak di Pinggir Jalan Raya, SDN 08 Gadut-Agam Butuh Zona Selamat Sekolah

Metrobatam.com, Gadut-Agam  –  SDN 08 Gadut, Tilatang Kamang (Tilkam) merupakan sekolah dasar favorit yang terletak di pingir jalan raya, jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang membutuhkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) untuk  melindungi anak-anak usia sekolah dari kecelakaan.

SDN 08 adalah sekolah yang banyak diminati oleh masyarakat di kenagarian Gadut, Kecamatan Tilkam, dari beberapa sekolah yang terdapat di Nagari Gadut. Siswa-siswi banyak mengukir prestasi-prestasi baik dari pengembangan bakat dan minat siswa sampai lomba-lomba lain dari tingkat Kecamatan sampai pusat seperti lomba cerdas cermat dan lain lain.

Namun di balik prestasi-prestasi tersebut ada beberapa hal yang juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten dan Pemprov.

Seperti keamanan dan kenyamanan bagi siswa siswi bahkan orang tua siswa itu sendiri serta pengguna jalan raya yang melintas di depan SDN 08 Gadut, terkait belum adanya rambu-rambu zona selamat sekolah.

Bacaan Lainnya

Prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, tentunya penting diterapkan di kawasan sekolah. Zona Selamat Sekolah (ZoSS) merupakan bagian dari kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa kegiatan pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki pada kawasan sekolah.

Untuk memasuki masa sekolah dimulai pada tanggal 13 juli 2020, pihak sekolah beserta Komite Sekolah berharap kepada pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumbar agar segera menindaklanjuti dan segera dibuatkan zona selamat sekolah (ZoSS).

Saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2020) melalui Ketua Komite SDN 08 Gadut, V Basa menjelaskan, telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari  Pemkab Agam.

“Bahkan apabila tidak ada adanya zona selamat sekolah dibuatkan, mungkin akan lebih banyak lagi kecelakaan-kecelakaan di depan sekolah tersebut,” ujarnya.

“Zona ini mengingatkan para pengendara untuk mengurangi kecepatan saat berada di zona tersebut. Jadi anak-anak mudah untuk menyeberang jalan,” jelasnya.

“Saya berkonfirmasi melalui handphone ke Bapak Wandi bagian Sarana dan Prasarana Kabupaten Agam beliau mengatakan untuk  zona selamat sekolah di SDN 08 Gadut merupakan tugas dari pemerintah provinsi Sumbar, karena berada di Jalinsum,” kata Ketua Komite SDN 08 Gadut.

Kemudia, saya juga mengkonfirmasi terhadap bapak Wandi beliau mengatakan, menunggu anggaran tahun 2019, namun sekarang sudah lebih 6 bulan tahun 2020 belum juga ada tindak lanjut dari Dishub.

“Untuk membuat zona selamat sekolah juga disampaikan oleh Kepala Sekolah Meidarwati, karena selama beliau menjadi Kepsek di SDN 08 Gadut, Tilkam  sudah tidak terhitung banyaknya kecelakaan yang merengut nyawa dan luka-luka. Karena pengemudi tidak memperhatikan adanya keberadaan sekolah. Apalagi  mobil besar yang berasal dari Medan menuju Jakarta dan sebaliknya,” pungkasnya.

Dilansir dari media sosial Kementrian Perhubungan (Kemenhub151), pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak usia sekolah dengan menerapkan program ZoSS. Program tersebut merupakan bentuk dukungan atas sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Kementrian Perhubungan menerapkan aturan melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK. 1304/ AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Aturan tersebut ditetapkan atas dasar anak sekolah merupakan kelompok rentan pengguna jalan, karena secara psikis maupun fisik belum mampu merespon bahaya secara cepat dan tepat.

(Rian Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *