Metrobatam.com, Lampung – Artis Ibu Kota berinisial VS dan dua muncikari diperiksa petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandarlampung atas dugaan prostitusi online di sebuah hotel mewah di kawasan Telukbetung.
VS bersama dua muncikari diperiksa pada Selasa malam, 28 Juli 2020, di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana membenarkan penangkapan VS beserta dua muncikari. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan.
Resky menambahkan, saat ini petugas PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung juga menyelidiki siapa pengguna jasa artis tersebut.
Pantauan di Polresta Bandarlampung, hingga Rabu dini hari, ketiganya masih menjalani pemeriksaan tertutup di ruang PPA Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung.