Berita Terbitan Gempita.co (Masyarakat Keluhkan Oknum Polsek Nongsa yang Sering Minta Bagian), Polsek Nongsa: Itu Tidak Benar

Kanit Intel Manullang dan Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa

Metrobatam.com, Batam – Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suargana melalui Kanit Intel S. Manullang dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa menghadirkan Hendri pemilik jeregen minyak untuk memberikan keterangan pada puluhan awak media bertempat salah satu warung kopi depan Polsek Nongsa Jumat (10/07/2020) dalam pemberitaan dibuat oleh media online Gempita.co Hari Selasa (07/07/2020) itu tidak benar.

“Dalam hal ini pemberitaan dibuat oleh media Gempita.co kita klarifikasi supaya pemberitaan tersebut tidak sebar luas kemana-mana,” kata Kanit Intel Manullang Polsek Nongsa.

Hendri pemilik jeregen minyak menjelaskan, saya memang mengambil minyak di SPBU Nongsa tujuan khusus buat nelayan bukan dijual dan serta surat Rekom dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam sudah ada.

“Hari Selasa (07/07/2020) pemberitaan dibuat oleh media Gempita.co itu tidak benar. Karena selasa itu saya tidak ada di SPBU Nongsa dan hasil rekam serta foto-foto tersebut juga tidak ada lokasi SPBU,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Bahkan saya pun tidak ada menyebutkan oknum Polsek Nongsa meminta sesuatu tiap pengambilan minyak tersebut. Surat Rekom Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam sudah ada, sesuai mengikuti aturan dan peraturan Pemerintah,” ungkap Hendri.

Kanit Intel Manullang Polsek Nongsa menerangkan, bahwa kita tidak pernah melakukan pelaksanaan untuk meminta sesuatu kepada pemilik jeregen minyak di SPBU dalam bentuk apapun. Itu merupakan bukan suatu hal pekerjaan dilakukan yang tidak penting, dengan adanya oknum Polsek Nongsa melakukan kegiatan meminta sesuatu kepada pemilik jeregen minyak.

“Karena mereka sudah ada surat rekomendasi dari  Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam tiap pengambilan minyak ke SPBU khususnya buat nelayan diperbolehkan,” jelasnya.

Hendri pemilik jeregen minyak

“Dengan adanya konferensi pers ini agar dapat menklarifikasikan pemberitaan dibuat oleh media Gempita.co, sebab pemberitaan judul berita “Masyarakat Keluhkan Oknum Polsek Nongsa yang Sering Minta Bagian” itu sudah jelas tidak benar,” kata Kanit Intel.

“Sebenarnya mediakan partner sama polisi, bukan hanya polisi yang partner sama media berbagai instansi yang ada. Kita harus saling bersinergi dan saling membantu kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan-kegiatan polisi dengan ada pemberitaan media-media,” terang Kanit Intel.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa menambahkan, yang dikatakan oleh Kanit Intel sudah jelas, tidak ada oknum Polsek Nongsa melakukan kegiatan meminta sesuatu bagian dari pemilik jeregen minyak. Mereka sudah punya surat rekomendasi Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam untuk pengambilan minyak ke SPBU khususnya buat nelayan bukan dijual,” ucapnya.

“Dengan tujuan pemberitaan tersebut kita ambil positifnya supaya membangun dan bersinergi bersama-sama untuk  masyarakat. Agar masyarakat pun dapat mengetahui kegiatan-kegiatan yang kita dilakukan,” ungkapnya.

“Kita berharap saling menjaga hubungan yang baik dan selalu bersilaturahmi antara polisi dengan media, agar masyarakat pun mengetahui bermitranya antara polisi dengan media,” tutur Yustinus Halawa.

(toni simamora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *