GPN Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Batam Terkait Limbah B3

Metrobatam.com, Batam – Puluhan mahasisiwa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakakan Pemuda Nusantara (GPN) mengelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Batam atas Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabil, Punggur. Rabu (29/07/2020).

Para mahasiswa dan pemuda mengajukan beberapa tuntutan.
1. Meminta KPLI segera mengirim limbah yang sudah Over Load dan Over Time bertahun- tahun.
2. Meminta Krimsus Polda Kepri tangkap Oknum anggota DPRD Kota Batam yang diduga menimbun limbah hingga bertahun-tahun
3. Meminta dewan kehormatan untuk memecat Oknum anggota dewan DPRD Kota Batam kasus penimbunan limbah di Kota Batam
4. Penempatan limbah yang tidak sesuai Amdal
5. Penimbunan (Damping) melanggar peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Muhammad Fadhli, Komisi I, DPRD Kota Batam dan Mochamat Mustofa, Komisi IV DPRD Kota Batam menyambut para unjuk rasa di gedung DPRD Kota Batam, Fadhli menyampaikan, silahkan menyampaikan aspirasi ini rumah rakyat, dewan itu perwakilan rakyat siapapun boleh menyampaikan aspirasinya dan kami siap menjembatani, kiranya ada yang salah di mata masyarakat.

Limbah yang ditimbun bertahun-tahun di Kawasan Kabil sudah mencemari lingkungan dan juga diharapkan untuk segera membersihkan Limbah tersebut berasal dari Perusahan-perusahaan yang berada di kawasan Kabil.

Bacaan Lainnya

Ketua GPN, Edwardo mengatakan, kawan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) sudah bertahun-tahun menumpuk limbah di Kawasan Kabil bahkan telah menjadi Bukit, itu limbah B3 semua.

“Para pekerja disana tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang lengkap seperti sarung tangan, sepatu boot, wearpack, helm dan kacamata, sementara mereka tau ngak pekerja disana bahwa tempat mereka bekerja adalah limbah beracun,” jelasnya.

Pantau dari awak media, Puluhan para unjuk rasa meneruskan aksinya ke KPLI Kabil, agar mendapatkan jalan keluar atas masalah limbah B3. (yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *