Pelaku Jambret di Batam Diringkus Polsek Batu Aji

Metrobatam.com, Batam – Opsnal Polsek Batu Aji dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Tethio SH, berhasil meringkus seorang laki-laki dewasa pelaku jambret berinisial BM di Jalan R Suprapto, Depan Perumahan Sena Wangi, Kecamatan Batu Aji Batam, Kamis (23/7/2020) sekira Pukul 20.30 WIB.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian (Jambret) ini tergolong sangat cepat kurang dari 24 jam, setelah korban seorang pelajar dan orangtuanya melapor ke Polsek Batu Aji.

“Benar tadi malam Opsnal Polsek Batu Aji dipimpin oleh Kanit Reskrim telah mengamankan seorang laki-laki dewasa terduga Pelaku Pencurian (Jambret) atas Nama BN (46 Tahun) dengan alamat Perum. Fortuna, Kecamatan Sagulung, Kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang Kombespol Purwadi W. Anggoro SIK, MH.

“Pelaku diamankan pihak Kepolisian pada hari Kamis anggal 23 Juli 2020 dengan dasar Penangkapan Laporan Polisi LP-B/110/VII/2020/KEPRI/ RESTA BARELANG/ SPK-SEK BATU AJI Tanggal 22 Juli 2020.,” ujar Kapolresta.

Bacaan Lainnya

“Korban aksi jambret adalah seorang Remaja Putri Pelajar Kelas 2 salah satu siswa SMA yang ada di Kota Batam DA (17 Tahun) merupakan warga Perumahan Rosington, Tembesi Sagulung, Kota Batam.

“Pada Hari Rabu Tanggal 22 Juli 2020 Sekira Pukul 21.00 WIB Ayah Korban atas nama Capyus Ramadhan mendapat telepon dari korban (DA) bahwa korban telah dijambret seseorang di jalan raya Depan SP Plaza Batu Aji. Mendengar kejadian tersebut ayah koban/Pelapor langsung mendatangi TKP dan menemui korban yang baru saja belanja dari SP Plaza hendak pulang melalui jalan R Suprapto, saat itu korban meletakkan Handphone miliknya di depan box sepeda motor. Begitu korban melewati turunan depan Perumahan Sena Wangi tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan langsung mangambil Hp milik korban dari Box sepeda motor tersebut. Pelaku langsung melarikan diri dan korban sempat berusaha untuk mengejar,” jelasnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan korban mengalami luka lecet di lutut sebelah kanan. Menerima laporan dari korban Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung turun ke lapangan dan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki dewasa menggunakan sepeda Motor Honda Vario warna Hitam terjatuh di jalan raya depan Perumahan Sena Wangi yang mana laki-laki tersebut diduga pelaku yang menjambret korban,” pungkasnya.

“Tim Opsnal mendatangi TKP segera mengamankan tersangka dan membawa Pelaku ke Mako Polsek Batu Aji dengan menyita barang bukti 1 (satu) unit Hp Merk Samsung dan 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario BP 2357 OP, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang yang disampaikan Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (yandra/hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *