Metrobatam.com, Nias – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Nias Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penerimaan dokumen perbaikan pasangan bakal calon Kepala Daerah (Bacakada) perseorangan dari pasangan Enanoi Dohare dan Yulius lase di kantor KPU, di Jalan Pancasila, Kecamatan Gido, Nias, Sumut. Rabu (16/09/20).
Sebelum memasuki ruang penyerahan dokumen perbaikan, Bacakada ENONIU tetap mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid -19 dengan memakai masker, kemudian mencuci tangan, dan diukur suhu tubuhnya serta disemprotkan cairan desinfektan oleh petugas.
Sambutan ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa mengharapkan adanya dokumen perbaikan yang telah diminta dan dipenuhi oleh kedua pasangan Bacakada
Seterusnya, Firman juga mengimbau pasangan Bacakada segera mempersiapkan diri serta mengkonsep bahan kampanye untuk nantinya diserahkan kepada KPU.
Teknisi kegiatan serta penelitian dokumen perbaikan tersebut dipandu langsung oleh anggota KPU Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua, Elisati Zandoto, serta dibantu staf KPUD juga tenaga pendukung proses penelitian
Dokumen perbaikan itu mendapat pengawasan dari anggota Bawaslu Kabupaten Nias yang diwakili Warling Telaumbanua dan dibantu staf Bawaslu
Sementara Elisati Zandoto Sebagai anggota KPU mengatakan, bahwa Dokumen perbaikan pasangan ENONIU tersebut dinyatakan diterima.
Di tempat yang sama dalam kata penutupnya anggota KPU Kabupaten Nias, Dedi Kurniawan Bate’e mengharapkan, agar pasangan perseorangan Bacakada dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta komitmen melaksanakan protokoler kesehatan pencegahan covid -19 dalam setiap aktivitasnya
Penelitian dokumen perbaikan disampaikan KPUD melalui berita acara kepada Bawaslu Kabupaten Nias juga pasangan Bacakada perseorangan Enanoi Dohare dan Yulius Lase
Pasangan ENONIU saat dikonfirmasi melalui Handphone Via WA mengatakan, kita Paslon ENONIU sudah menyerahkan berkas pendaftaran Cakada/Cawakada Kabupaten Nias tahun 2020 pada hari ini di KPUD Kabupaten Nias dan KPUD menyatakan menerima dan memenuhi syarat (MS), ucap Calon Bupati Enanoi Dohare kepada awak media
“Selanjutnya kita tetap mengikuti proses selanjutnya termasuk direncanakan pada tanggal 23/24 September 2020 pencabutan nomor urut calon. Harapan kepada tim agar tetap solid dan tetap santun dalam berjuang memenangkan Paslon ENONIU kedepan. “NIAS BANGKIT BERSAMA ENONIU”, ungkapnya Enanoi Dohare
Pada acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD dan anggota, Paslon ENONIU dan Tim, Mewakili Bawaslu Warling Telaumbanua bersama Staf. (DZ)