RDPU Gabungan Lanjutan Bahas Konsesi Air Belum Temukan Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, Nuryanto,

Metrobatam.com, Batam – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan lanjutan pembahasan mengenai konsesi air dengan menghadirkan PT ATB, BP Batam, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD Kota Batam, belum menemukan titik terang. Pasalnya pihak BP Batam tak satupun yang hadir dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, ketidakhadiran dari BP Batam bukan berarti kegiatan rapat tidak bisa dilaksanakan, tetap dilaksanakan, akan tetapi seharusnya ini wajib hadir namun tidak juga hadir.

“Kita ingin tau dari sisi mana yang harus dibahas soal berakhirnya konsesi yang dikelola oleh PT ATB,” ujarnya.

“Sayangnya pihak BP Batam tidak hadir, maka rapat akan diulang kembali sesuai jadwal yang ditentukan yang penting ada pihak ATB dan konsumen hadir,” kata Nuryanto Jumat (18/9/2020) di ruang pimpinan rapat DPRD Batam.

Bacaan Lainnya

Cak Nur menuturkan, bahwa nanti kita jadwalkan lagi, pada rapat lanjutan, kalau tidak lengkap juga, maka kita akan lakukan rapat lagi. Sampai pihak BP Batam hadir, sebab pengelolaan air bersih erat kaitannya dengan pemerintah.

“Sebelumnya kami juga mengundang pihak pemerintah, BP Batam terkait persoalan pasca berakhirnya konsesi air ini, namun tidak hadir juga,” jelas Nuryanto.

“Kenapa ini menjadi penting bahwa kami DPRD Batam selama bertugas sini 12 Tahun belum pernah melihat isu konsesi perjanjian air, maka dari itu mari kita perbaiki bersama-sama agar ini bisa lebih jelas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkap Nuryanto.

“Selain itu, ini juga merupakan kekayaan alam, konstitusi itu adalah undang-undang dasar 1945 pasal 33 itu jelas bahwa kekayaan alam air, bumi mengatur pada undang-undang tersebut,” pungkas Ketua DPRD Batam.

(yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *