Sejak Januari-Agustus 2020, Polri Ungkap 29.615 Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (Foto: Humas Polri)

Metrobatam.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat itu, Idham memaparkan capaian Polri mengungkap peredaran sabu dari bulan Januari hingga Agustus 2020.

“Peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap 29.615 perkara dengan 38.960 tersangka,” kata Idham saat raker lewat virtual, Rabu (30/9/2020).

Idham melanjutkan, barang bukti narkoba yang diamankan adalah sabu, ganja dan ekstasi. Kemudian, ada heroin serta kokain.

“Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu sebanyak 4,75 ton, ganja 41,5 ton dan di luar area lebih kurang 77,1 hektare. Lalu ekstasi 637.773 butir, heroin 39,4 kilogram, dan kokaim 306,8 gram,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Idham menuturkan, pengungkapan yang mendapat perhatian publik antara lain ialah pengungkapan oleh Satgassus merah putih sebanyak 821 kilogram dan 402 kilogram sabu. Lalu, Polda Metro Jaya 288 kilogram sabu dan 336 kilogram ganja.

Kemudian, Polda Kalimantan Selatan 212,8 6 mengungkap kilogram sabu dan 14.032 ekstasi, Polda Bangka Belitung 200 kilogram sabu, serta Polda Sumatera Utara 100 kilogram sabu dan 50.000 ekstasi.

“Polrestabes Surabaya 100 kilogram sabu dan Dirtipidnarkoba Bareskrim 71 kilogram sabu,” pungkas eks Kapolda Metro Jaya itu.

(merdeka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *