Tim Div Hubinter Polri Kunjungan Kerja ke Polresta Barelang

Kunjungan Kerja Tim Divisi Hubinter Polri ke wilayah hukum Polresta Barelang, Kamis (17/9/2020). (Photo:hms)

Metrobatam.com, Batam – Divisi Hubungan Internasional Polri yang dipimpin oleh Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, SH, M.Hum mengunjungi Polresta Barelang, Kamis (17/9/2020) dalam kegiatan Monev Brigadir Perbatasan Polda Kepri di Polresta Barelang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Barelang diwakili Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, S.IK, para pejabat utama Polresta Barelang serta Bhabinkatibmas Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur YFS yang diwakili oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto mengucapkan Terima kasih banyak dan bangga Polresta Barelang terpilih dalam kunjungan Tim Divisi Hubungan Internasional.

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Barelang yang diwakili Wakapolresta Barelang AKBP Junoto menyampaikan situasi dan kondisi Polisi Perbatasan yang bertugas pada satuan-satuan Polri di wilayah perbatasan yang ada di Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya kegiatan rutin monitoring dan evaluasi ini, Divisi Hubungan Internasional Polri yang terlibat dalam Tata Kelola Wilayah Perbatasan dapat memperoleh informasi yang tepat tentang wilayah perbatasan, kondisi keamanannya dan kiat-kiat yang dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban khususnya pada area perbatasan,”kata Junoto.

Kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka antara Kepala DIVHUBINTER Polri dengan para Bhabinkamtibmas Sejajaran Polresta Barelang, Dalam arahannya, Kepala Divisi menyampaikan Bahwa wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi wilayah daratan dan perairan merupakan manifestasi kedaulatan suatu negara.

Letak strategis Indonesia yang berada di antara dua benua yaitu benua Australia dan benua Asia serta diapit oleh dua samudra yaitu samudra Hindia dan samudera Pasifik merupakan kawasan yang sangat potensial dan juga berbatasan langsung dengan tiga negara baik di darat maupun laut yaitu Malaysia, Singapura dan Filipina.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki jumlah +17.508 pulau sangat berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan yang kompleks.

Kondisi batas negara tersebut di atas jika tidak ditangani dengan sangat serius akan menimbulkan masalah yang beragam misalnya: terorisme (transit point bagi kelompok teroris internasional), narkoba, pencurian kayu atau hasil laut, human trafficking, mata uang palsu, kapal tidak dilengkapi dokumen yang sah, ilegal logging, pengerukan ilegal pasir, pembalakan liar.

Penyeludupan senjata, bahan peledak, sembako, BBM, kendaraan bermotor, barang konsumsi, hingga limbah berbahaya maupun kejahatan lainnya; oleh karena itu, pengelolaan pengamanan wilayah perbatasan harus dilakukan secara maksimal.

karena akan mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat disekitarnya (prosperity approach) serta peningkatan kondisi pertahanan dan keamanan (security approach).

Polri sebagai institusi yang bertanggung-jawab di bidang keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, termasuk kawasan perbatasan dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh beberapa peraturan antara lain;

Undang-undang RI no. 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Kputusan Presiden no. 78 tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, Peraturan Kapolri no. 16 tahun 2015 tentang revisi Perkap no. 5 tahun 2013 tentang Ttunjangan Khusus pada Wilayah Pulau-pulau Kecil Terluar atau Perbatasan maupun kebijakan Rencana Strategis Polri di Wilayah Perbatasan NKRI 2020-2024.

Termasuk banyak peraturan perundang-undangan lainnya; melalui Divisi Hubungan Internasional Polri yang telah memetakan karakteristik dan potensi kerawanan di kawasan perbatasan, melakukan langkah komunikatif dan koordinatif dengan kesatuan kewilayahan yang memiliki daerah perbatasan didasari visi:

Menjadi aktor terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara melaui salah satu misinya yaitu mengoptimalkan pengawasan dan pengamanan wilayah batas negara melalui kegiatan monitoring dan evaluasi performa Bigadir Perbatasan pada kesatuan-kesatuan kewilayahan yang berbatasan dengan negara tetangga.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai kegiatan monitoring dan evaluasi performa brigadir perbatasan dalam rangka pengawasan kegiatan pengamanan di wilayah perbatasan serta asistensi pelaksanaan tugas kesatuan kewilayahan yang memiliki batas dengan negara tetangga untuk mendapatkan masukan langsung tentang situasi di wilayah perbatasan negara.

Monev ini bertujuan untuk mendapatkan informasi akurat secara kualitatif yang akan dijadikan bahan masukan dan gambaran bagi Pimpinan Polri tentang kondisi operasional, personil, sarana prasarana dan anggaran di Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil Terluar khususnya di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau sehingga dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Untuk Brigadir Perbatasan Kadivhubinter Mengingatkan Agar Meningkatkan Kesiapan Pengamanan Wilayah Perbatasan baik darat maupun laut guna mencegah, menangkal dan menindak pelanggaran pemanfaatan sumber daya kekuatan secara ilegal, baik oleh pihak dalam maupun pihak luar negeri serta Kebijakan Polri tentang perbatasan yaitu Membangun dan menumbuhkan kekuatan keamanan di wilayah perbatasan dengan tujuan antara lain;

Mengamankan wilayah NKRI, Mewujudkan kondisi aman dan dinamis di wilayah perbatasan, Memelihara kelestarian dan kekayaan alam, Memelihara batas wilayah NKRI demi keutuhan wilayah negara, Membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, Menegakkan hukum nasional dan internasional serta Pengembangan kapasitas anggota Polri di wilayah perbatasan dalam rangka Harkamtibmas, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya Melindungi, Mengayomi, Melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM.

(rls/yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *