Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah: Ada Perbedaan Data Antara KUA-PPAS dengan Ranperda dan Nota Keuangan pada Perubahan APBD yang Disampaikan Pemerintah

Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Paripurna penyampaian Ranperda dan Nota keuangan Perubahan APBD 2020 Kepri di DPRD ditandai interupsi anggota Dewan atas perbedaan angka besaran anggaran belanja pada KUA-PPAS yang telah disepakati dibandingkan di Ranperda serta Nota keuangan Perubahan APBD 2020.

Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah mengatakan, ada perbedaan data antara KUA-PPAS dengan Ranperda dan Nota keuangan pada Perubahan APBD yang disampaikan Pemerintah.

Atas dasar itu, Lis Darmansyah meminta agar pemerintah memberi detail dokumen anggaran Perubahan APBD 2020 yang disampaikan, demikian juga laporan realisasi kegiatan anggaran semester II APBD 2020 murni.

“Pertanyaan kami atas penyerahan Ranperda ini, apakah sudah dicocokan jumlah angka dengan yang ditetapkan, Karena kalau tidak ada kecocokan, DPRD nantinya akan sulit untuk memberikan pandangan fraksi,” ujar Lis Darmansyah, Senin (19/10/2020).

Bacaan Lainnya

Karena Ranperda Perobahan APBD 2020 itu telah direffocusing Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepri untuk penanganan pandemi COVID-19.

“Semuanya murni akibat data pagu tiap OPD, semua hampir semua berubah dari 42 OPD 6 OPD mengalami kenaikan dari hasil pembahasan, 5 tetap sesuai hasil pembahasan dan 31 mengalami kekurangan dari hasil pembahasan, Itu baru dari BL nya saja,” tegas Lis.

Menanggapi protes anggota DPRD Kepri ini, Pejabat sementara gubernur provinsi Kepri Bahtiar mengatakan, wajar-wajar saja dan pemerintah menghargai DPRD dalam memberikan pendapat.

Dan memang, kata Bahtiar, Rancangan Perubahan APBD 2020 itu dokumennya baru disampaikan secara resmi diserahkan dalam Paripurna yang baru dilaksaanakan setelah kesepakatan KUA-PPAS.

Dan atas hal itu, Bahtiar juga memastikan, setelah penyerahan Ranperda dan Nota keuangan itu, Tim TAPD pemerintah diminta untuk segera menyerahkan dokumen detail Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020 itu.

Bahtiar juga mengatakan, performa APBD tahun ini dari semula diprediksi normal berobah menjadi APBD COVID-19. Hal itu berkaitan dengan apa yang direncanakan pada APBD murni 2020 sebelumnya, tiba-tiba karena Pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan program dan kegiatan di APBD. Seluruhnya kegiatan APBD diselaraskan untuk pencegahan, penanganan dan perbaikan sektor pembangunan, ekonomi disaat Pandemi COVID-19 saat ini sedang melanda.

“Dampaknya, mengakibatkan terjadinya pergeseran pembiayaan di semua lini dan OPD serta instansi lainnya. Hal itu dilakukan demi untuk mengatasi Pandemi, dan itu dilakukan mulai dari di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten kota,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Dengan alokasi besaran Perubahan APBD 2020 Rp 3,929 Triliun, Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan 5 skala prioritas pembangunan di perubahan APBD 2020.

Ke lima prioritas Pembangunan itu meliputi, Peningkatan kualitas Pendidikan dan kesehatan. Pengembangan ekonomi kerakyatan, Pengembangan pusat Budaya Melayu, Pengembangan infrastruktur wilayah, dan Pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Adapun proyeksi besaran Perubahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp 28 miliar dari jumlah APBD murni 2020 sebelumnya Rp 3,957 triliun menjadi Rp 3,929 Triliun.

Untuk total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp3,882 triliun berkurang menjadi Rp3,523 triliun atau turun sebesar Rp 358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semulanya ditargetkan Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 123 miliar, maka menjadi Rp 1,165 triliun.

Kemudian, dana perimbangan yang sebelumnya ditargetkan Rp 2,529 triliun, juga mengalami pengurangan Rp 217,7 miliar, maka menjadi Rp 2,321 triliun. Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 39,9 miliar berkurang Rp 3,7 miliar, maka menjadi Rp 36,2 miliar.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa yang sebelumnya diperoyeksikan Rp 75 miliar. Setelah diaudit BPK naik menjadi Rp 405 miliar isinya diganti ini.

(bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *