Bakti Lubis Berharap Pemerintah Pusat Mempertimbangkan Lagi UU Omnibus Law

Metrobatam.com, Batam – Ketua tim pemenangan Isdianto-Suryani (INSANI) Bakti Lubis berharap Pemerintah Pusat dan DPR RI, agar mempertimbangkan lagi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sudah disahkan beberapa hari lalu.

“Kita berharap dalam hal ini pemerintah melalui kebijakan Presiden agar bisa melihat bagaimana kekhawatiran masyarakat saat ini,” ucap Bakti Lubis kepada media saat ditemui di Hotel Aston Batam, Rabu (14/10/2020).

Sebab, UU Cipta Kerja tersebut sangat banyak ditolak oleh masyarakat dan termasuk masyarakat di Provinsi Kepri, terutama adalah pada kalangan buruh dan mahasiswa.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kepri ini, sebenarnya di pasal itu paling dipermasalahkan para pekerja ini menyangkut hak pesangon saja, yang lain itu sebenarnya nggak ada masalah. Menyangkut hak pesangon pekerja selama ini sedangkan normatif saja susah untuk mendapatkan pesangon itu.

Bacaan Lainnya

“Kta melihat yang menjadi permasalahan itu disana soal pesangon saja, yang lain bagus. Jadi sehingga mereka merasa tidak berpihak pada pekerja itu sebenarnya intinya,”tutur

Makanya mereka akan menyampaikan pendapatannya itu pada masing-masing katakanlah tempat mereka para buruh berada dan itu sangat benar tindakannya.

“Kita perlu bersyukur sekali khususnya di Kepulauan Riau tidak ada yang anarkis pada saat aksi turun ke jalan dan Saya mengapresiasi kepada jajaran kepolisian yang mana memberikan keamanan yang tentram hingga lebih humanis dibanding Jakarta.” pungkasnya. (Yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *