Deteksi Dini Covid-19, Pemko Padang Siap Tes Swab Gratis

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul (Foto: MC Padang)

Padang (Metrobatam.com) – Instruksi Gubernur Sumatra Barat yang mewajibkan seluruh pengelola dan karyawan rumah makan/restoran/kafe dan sejenisnya untuk mengikuti tes swab adalah sebagai upaya mendeteksi dini penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

Oleh karena itu, Pemko mengharapkan agar pengusaha bersama karyawannya bisa mengikuti tes swab tersebut. “Kita harapkan agar pengusaha dan karyawannya dengan kerelaan bisa mengikuti tes swab ini, karena tes swab tidak dipungut biaya,” kata Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Kamis (29/10/2020).

Amasrul mengatakan, tes swab ini gunanya untuk mendeteksi dini apakah seseorang terjangkit virus corona atau tidak. “Kan banyak orang tanpa gejala (OTG). Nah, dengan tes swab ini bisa diketahui lebih cepat sehingga bisa kita lindungi dari awal,” tutur dia.

Menurut Amasrul ada yang menyebut tes swab tersebut merugikan mereka. “Apanya yang dirugikan. Kalau ada yang sakit kita obati dan karantina. Kalau tidak sakit, silakan bekerja kembali,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan dengan adanya tes swab ini bisa melindungi warga, terutama pengunjung dari penularan Covid-19 di rumah makan/restoran/kafe dan sejenisnya.

Amasrul menambahkan, jika ada yang di karantina, Pemprov dan Pemko telah menyediakan tempat karantina. Di samping ada rumah nelayan dan RSUD, provinsi juga punya tempat karantina seperti di Balai Diklat dan asrama haji.

(MCPadang/IP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *