Diduga Peras Pengemis, 4 Oknum Satpol PP Tugas di Dinsos Batam Diamankan Polisi

Metrobatam.com, Batam – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan empat orang Oknum yang bekerja di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam berinisial MR, S, KS, JP. Empat orang tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengemis yang ada di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. Didampingi oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H. dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno. Selasa (20/10/20).

“Dapat dilihat bersama bahwa kita telah mengamankan empat orang oknum Sat Pol PP yang ditugaskan di Dinas Sosial Kota Batam, keempat oknum tersebut bertugas untuk melakukan kegiatan penertiban dan ataupun penegakkan hukum terhadap Peraturan Daerah. Sampai saat ini tim kami terus melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap empat orang oknum ini, pemeriksaan dilakukan terkait dengan viralnya dibeberapa media sosial tentang pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

“Kronologisnya adalah pada saat melakukan tugasnya keempat orang oknum ini mengamankan beberapa orang pengemis, salah satunya yang berada dihadapan kita yaitu pak Selamat. Saat diamankan pak selamat cukup histeris mengingat kondisinya yang terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa selain berteriak dan menyampaikan bahwa ianya telah menjadi korban pemerasan dari beberapa orang yang diduga oknum Sat Pol PP,” tutur Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

Bacaan Lainnya
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.

Lanjut Kombes Pol Arie Dharmanto. Mendasari hal tersebut, kita lakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan empat orang oknum tersebut. Dari hasil keterangan pak Selamat bahwa ia sudah beberapa kali ditangkap oleh Sat Pol PP dan dimintai uang dari Rp. 100.000,- sampai dengan Rp. 300.000,- dan kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp. 50.000,- diambil oleh Oknum berinisial S.

“Untuk keempat orang oknum ini masih terus kita lakukan proses pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan kita akan mengarah pada oknum lainnya yang keterlibatannya dalam hal ini lebih dominan,” ungkap Kombes Pol Arie Dharmanto.

“Untuk Modus Operandi para pelaku yaitu dengan berpura-pura menangkap para pengemis, setelah berhasil diamankan, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa ke kantor dinas sosial, tetapi apabila tidak mau dibawa maka harus memberikan uang hasil mengemisnya,” jelas Arie Dharmanto.

“Atas tindakannya pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 368 KUHPidana,” pungkas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *