Ini Modus Wanita di Bone Gelapkan Uang Nasabah Rp 4 M untuk Foya-Foya

Foto: Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32) ditangkap polisi usai menggelapkan uang nasabah bank Rp 4 miliar (dok. Istimewa/detik).

Bone (Metrobatam.com) – Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengelabui nasabah bank dengan menggelapkan uang sebanyak Rp 4 miliar. Eka mengaku sebagai manajer bank sehingga korbannya percaya.

Kasus ini bermula pada tahun 2013 lalu, dimana Eka dengan korbannya Hj Andi Warnawati Idris Galigo pertama kali bertemu. Saat itu Andi Warnawati merupakan istri dari bupati Bone periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo.

“Pelaku ini dikenalkan sama besannya sewaktu korban masih menjabat ibu Bupati dulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020). dikutip dari detik.com.

Kedekatan antara Eka dan korbannya kemudian mulai terbangun, terlebih Eka sering ikut acara kumpul-kumpul bersama Andi Warnawati. Eka juga kerap mengaku sebagai manajer bank.

Bacaan Lainnya

“Begini, kronologis singkatnya (di pekerjaan), pada tahun 2013 pertama dia masuk, dia marketing. Setelah itu, 2014 sampai 2019 masuk ke Manulife, kerjasama dengan Bank Muamalat,” jelas AKP Ardy.

“Kemudian 2019 sekitar 7 bulan dia masuk sebagai pegawai di situ (di Manulife), pertama kontrak 6 bulan. Penyampaiannya sih Bu Eka dia karyawan tetap, jabatannya tinggi, dia Sales Manejer Founding kalau nggak salah,” lanjutnya.

Singkat cerita, korban kemudian percaya kepada Eka untuk menyetorkan tabungannya di bank. Sehingga mulai dari tahun 2013 hingga 2019 Eka kerap datang ke rumah korban untuk mengambil uang.

“Setiap mau menabung (korban bilang ke Eka) ‘datang ke rumah, kita mau kasi uang ini (untuk ditabung)’. Akhirnya dia (korban) hitung-hitung sejak 2013 sampai 2019 angkanya segitu, Rp 4 M. Misalnya ada uang Rp 50 juta, dia tabung, Rp 30 juta dia tabung,” imbuhnya.

Menurut AKP Ardy, korban memang percaya kepada Eka karena dikenal sebagai manajer bank. “Dia kan tahunya ini tersangka di Bank Muamalat, dia percaya,” tuturnya.

Korban baru menyadari uang yang diberikannya kepada Eka tidak berada di tabungan, yang jika ditotal dari tahun 2013 hingga tahun 2019 uang itu berjumlah Rp 4 miliar. Nyatanya, uang korban di bank hanya berjumlah Rp 100 juta.

“Pada saat terakhir dia sempat komunikasi dengan 01 (kepala) Bank Muamalat, ‘Pak Erwin uang saya itu sudah hampir Rp 4 M, bagaimana, ada tidak hadiah bisa saya dapat?’ Memang ada hadiah dia tanyakan,” ungkap AKP Ardy.

“Terus Pak Erwin cek, ternyata nggak segitu (Rp 4 M) uangnya. Dia (Pak Erwin) kaget di tabungan cuma sekitar Rp 100 juta, akhirnya dia kasi tahu korban, korban kaget juga, akhirnya dihubungi mi Eka (tersangka),” imbuhnya.

Korban lantas melapor ke polisi atas dugaan penggelapan uang yang dilakukan Eka. Setelah diusut, ternyata uang itu digunakan Eka untuk berfoya-foya.

“Uang yang digelapkan oleh tersangka Eka digunakan untuk kebutuhan peribadi dan berfoya-foya,” imbuhnya.

(*detik*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *