Polres Bukittinggi Ringkus Pengedar Sabu

Metrobatam.com, Bukittinggi – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus seorang laki-laki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, Sabtu (17/10/2020) dini hari.

Berawal dari informasi yang didapatkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi di lapangan terkait pengedaran barang haram Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH tim opsnal berhasil mengamankan pelaku N (31) warga Ladang Laweh Banuhampu Kabupaten Agam di rumah yang ditempatinya bersama keluarganya.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi menjelaskan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh saksi, tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa 11 (sebelas) paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, 1 (satu) paket sedang diduga sabu, 1 (satu) hand bag, 1 (satu) timbangan digital, 1(satu) pak plastik klip, 1 (satu) Hp Samsung lipat.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, N (31) dan berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terhadap pelaku kita terapkan pasal 114 jo 112 undang-undang No. 35 tahun 2009,” pungkas AKP  Aleyxi.

(hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *