Polsek KKP Batam Tangkap Penyalur PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center

Batam (Metrobatam.com) – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial ED (46) penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, pada hari Sabtu, (24/10/2020).

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KKP Batam Iptu Muhammad Hazaquan, S. Tr.K, yang berhasil mengamankan 9 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono, S.I.K. M.M, mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar Negeri melalui Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center tanpa dilengkapi dokumen-dokumen resmi.

Bacaan Lainnya

“Sekira pukul 10.00 WIB, melakukan pengintaian dan mendapati sebuah mobil Toyota Calya berwarna merah dengan nomor Polisi BP 11** J, melakukan pengantaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center,” ungkap Kapolsek AKP Budi Hartono S.I.K M.M

“Setelah melakukan pengintaian, tim langsung mengamankan pengurus atau agen berinisial ED (46) dan mengamankan dua orang korban PMI ilegal dengan barang bukti dua buah pasport dari tangan korban,” jelas Kapolsek.

“Usai diamankan, selanjutnya dilakukan pengembangan ke penampungan sementara PMI yang tidak layak di bilangan Lubukbaja. Sesampainya di penampungan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa PMI ilegal yang menunggu proses pembuatan Pasport untuk diberangkatkan ke Singapura sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujarnya.

“Sementara itu, saat ini pengurus atau pelaku berinisial ED (46) beserta 9 orang PMI ilegal telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Sekupang, guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

(polrestabarelang)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *