Sat Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Narkoba

Metrobatam.com, Bukittinggi – Tidak kalah berbahaya dengan Penyebaran Virus Covid-19, Narkoba yang juga merupakan musuh kita bersama.

Tanpa mengenal lelah jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi terus melakukan upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Wisata Bukittinggi. Sumatera Barat.

Jum’at 16/10/2020 sekira pukul 22.00 WIB, satu orang laki-laki warga Guguak Bulek, Kota Bukittinggi berinisial H (31) diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi.

Pelaku H (31) diamankan di kawasan Jalan H. Miskin Surau Gadang, Kota Bukittinggi berdasarkan hasil Lidik Tim Opsnal Polres Bukittinggi di lapangan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan bahwa jajaran opsnalnya berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.

“Hal itu merupakan hasil penyelidikan tim opsnal di lapangan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi,” ujar Kapolres.

“Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan di dalam saku jaket sebelah kiri 1 (satu) paket kecil narkoba jenis Ganja dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas AKBP Dody.

“Terhadap pelaku kita terapkan pasal 114 jo 111 UU No. 35 Tahun 2009,” pungkas AKP Aleyxi.

(*hms*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *