1.432 Warga Batam Langgar Protokol Kesehatan

Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam banyak menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Batam (Metrobatam.com) – Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan penegakan menerapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan, jajaran Satpol-PP banyak menemukan pelanggar protokol kesehatan. Rabu, 18 November 2020.

Sesuai Pemberlakuan sanksi atau denda dan kerja sosial dalam peraturan Wali Kota Batam (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Salim, mengatakan, hingga saat ini banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Kemarin hari Selasa tanggal 17 November, penegakan Perwako masih di lakukan dan terjaring 85 orang yang melanggar tidak menggunakan masker,” ujarnya Rabu (18/11/2020).

Bacaan Lainnya

Salim juga menyampaiakan dalam kegiatan patroli pengawasan dan pemantauan penerapan akan disiplin Protokol kesehatan membawa tim yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP, pengadilan, kejaksaan Direk-torat Pengamanan (Ditpam), Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami mulai patroli pukul 09.00 WIB di jalan simpang 4 Hotel Four Point, Jodoh kecamatan Batuampar, masih banyak warga yang tidak memakai masker saat melintasi jalan tersebut,” paparnya.

Tak hanya itu bagi warga yang masih melanggar protkest akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis dan sanksi sosial. Selain itu dari pihak tim juga memberikan memberikan masker dan himbauan secara persuasif agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar protokol kesehatan.

“Total sampai tanggal 17 kemarin hari selasa dan 19 kali kegiatan, jumlah keseluruhan pelanggar protokol kesehatan ada 1432 orang,” pungkasnya.

Salim menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ingin Kota Batam pulih kembali dan bersih dari covid-19 patuhilah aturan-aturan protokol kesehatan.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat kepulauan riau khususnya Kota Batam, untuk tidak mengabaikan aturan aturan kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah, jika kita ingin bebas dan bersih dari wabah yang melanda negeri kita,” tutupnya.

(Yandra).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *