Dapati Istri Bermesraan di Ruang Karaoke, Suami Bunuh Selingkuhan Istrinya

Sumsel (Metrobatam.com) – Perselingkuhan YE (37 tahun) dengan AF (34 tahun) berakhir maut di sebuah ruang karaoke di Prabumulih, Sumatera Selatan. AF tewas dihabisi RE (43 tahun), yang tidak lain adalah suami YE.

Pembunuhan yang dilakukan RE berlangsung pada Rabu kemarin, 25 November 2020, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden pembunuhan ini, terjadi usai RE memergoki istrinya bersama korban tengah berduaan bernyanyi di ruang karaoke lantai III di salah satu bisnis karaoke di Prabumulih.

RE yang mendapati istrinya tengah bermesraan dengan pria lain, tak dapat lagi menahan emosi. Rasa cemburu yang begitu besar, membuat warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur itu, langsung menyerang korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang sudah dibawanya.

Keduanya pun sempat terlibat perkelahian. Sayangnya, korban tidak dapat membendung emosi tersangka yang kemudian dengan sadis langsung menghujamkan pisau yang dipegangnya ke tubuh dan leher korban secara bertubi-tubi.

Bacaan Lainnya

Serangan tersebut membuat tubuh korban langsung jatuh terkapar di lantai, dengan darah segar yang mengalir deras. Korban yang merupakan warga warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Teriakan histeris serta tangisan sedih, mewarnai ruang karaoke tersebut. Para saksi yang melihat peristiwa berdarah itu, langsung melapor ke aparat kepolisian setempat.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polsek Prabumulih Barat dan Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih datang ke TKP. Tersangka yang masih berada di lokasi pembunuhan, langsung diamankan beserta barang bukti.

Menurut Kepala Polres Prabumulih, AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim AKP Abdur Rahman, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan tersangka, karena melihat istrinya mempunyai hubungan spesial dengan korban.

“Pelaku masuk ke dalam room dan menghujamkan pisau ke korban, hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya, Kamis, 26 November 2020.

Untuk mengetahui peristiwa secara detail, tim kepolisian juga meminta keterangan dari para saksi. Di antaranya istri tersangka YE dan petugas keamanan bisnis karaoke tersebut.

“Kedua saksi sudah kita mintai keterangan. Untuk tersangka sendiri sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

(vivanews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *