Tingkatkan Kompetensi, Avsec Bandara Hang Nadim Batam Ikuti Diklat

Batam (Metrobatam.com) – Guna meningkatkan kompetensi petugas keselamatan penerbangan (Aviation Securty/Avsec), Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, mengikutsertakan pegawainya untuk mengikuti Diklat Recurrent, yang berlangsung dari 23 Nopember – 4 Desember 2020.

Kategori diklat yang diikuti, yakni Junior Avsec Anggkatan XIX, Recurrent Senior Avsec Angkatan VIII, Recurrent Senior Avsec Angkatan IX dan Recurrent Dangerrous Goods.

Pelaksanaan diklat bekerja sama dengan Politeknik Penerbangan Medan, yang dibuka pada Senin (23/11/2020), di Gedung IT Center BP Batam, Batam Centre.

Direktur Politeknik Penerbangan Medan, M. Andra Aditiyawarman, dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam operasional bandara.

Bacaan Lainnya

“Saya bersyukur pada hari ini kita dapat berkumpul untuk melaksanakan diklat. Saya juga mengingatkan kepada seluruh peserta tetap harus bisa menjaga kesehatan dan semangat agar diklat ini berjalan lancar. Tidak lupa juga kita harus menerapkan protokol kesehatan selama menjalani diklat,” katanya.

Andra juga menambahkan bahwa kegiatan Recurrent ini sangat penting untuk semua SDM Avsec di Bandara Hang Nadim.

“Semoga recurrent atau diklat penyegaran ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta dan juga untuk kemajuan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan internasional maupun nasional,” tambahnya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi Komunikasi BP Batam, Suwarso, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini sangat penting bagi BUBU Hang Nadim, terutama bagi peserta yang merupakan Avsev Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Kegaitan Recurrent ini merupakan kewajiban kami selaku pengelola bandara, khususnya Avsec, dilengkapi dengan lisensi yang masih aktif,” katanya.

Suwarso juga berharap ada para pegawai Avsec lulus, sehingga lisensinya dapat diperbarui dan dapat terus menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

(zhl/mb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *