Bahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polresta Barelang akan Tindak Tegas Truk Pasir dan Trailer

Metrobatam.com, Batam – Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi di damping Wakasatlantas AKP Cut Amelia Putri, Sik melaksanakan penindakan langsung terhadap kendaraan truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih dan tanpa pengawalan. Selasa (29/12/2020). Bertempat di Simpang Frengki atau Jalan Ahmad Yani Batam Centre, Kota Batam, Kepri.

Kasat lantas Polresta Barelang didampingi oleh Wakasat lantas bersama personil Satlantas Polresta Barelang menindak langsung pengemudi truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih yang melintasi jalan tanpa pengawalan dengan memberi tilang.

“Pada saat jam padat lalu lintas, jalan protokol tidak boleh digunakan oleh kendaraan bermuatan banyak, kecuali ada izin dan pengawalan,” ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi mengatakan, disamping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.

Bacaan Lainnya

“Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan pasir tanpa penutup juga ditindak langsung, karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” jelas Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi

Kasat lantas berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, mengakhiri.

(r/yandra)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *