DPRD Kabupaten Agam Setujui Perda Pembentukan Nagari

Bupati Agam, Indra Catri sedang menandatangani nota kesepakatan Perda tentang Pembentukan Nagari, Jumat (18/12). (antarasumbar/Yusrizal.)

Lubukbasung (Metrobatam.com) – DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari menjadi Perda saat sidang paripurna pendapat akhir fraksi di Lubukbasung, Jumat (18/12/2020).

Pembentukan Perda itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Agam dengan Bupati Agam, Indra Catri.

“Penandatanganan itu dilakukan setelah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya menyetukui Ranperda menjadi Perda tentang Pembentukan Nagari,” kata Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman.

Ia mengatakan, Perda tentang Pembentukan Nagari Salareh Aia Timur, Nagari Salareh Aia Utara, Nagari Salareh Aia Barat, Nagari Sungai Cubadak, Nagari Koto Gadang, Nagari Dalko, Nagari Nan Limo, Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Nagari Pauh Kamang Mudiak, dan Nagari Durian Kapeh Darussalam.

Bacaan Lainnya

Ranperda itu telah dibahas cukup panjang semenjak beberapa bulan lalu oleh anggota DPRD setempat.

“Setelah pembahasan cukup panjang, Ranperda itu disetujui menjadi Perda,” katanya.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Agam, Zulpardi menambahkan Pemkab Agam harus menyelesaikan permasalahan tapal batas antar nagari.

“Ini catatan yang kami berikan saat penyampaian pendapat akhir fraksi,” katanya.

Bupati Agam, Indra Catri mengatakan permasalahan tapal batas itu akan diselesaikan, sehingga 13 nagari yang lain bisa dimekarkan.

“Kita mengusulkan 23 nagari untuk dimekarkan dan telah disetujui 10 nagari. Perda ke 10 nagari itu telah disetujui DPRD Agam dan kita berharap 13 nagari lainnya disetujui menjadi Perda,” katanya.

Ia menambahkan, Perda ini akan dikirim ke Pemprov Sumbar untuk dievaluasi dan registrasi.

Pemekaran nagari tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di nagari.

“Kita akan mengajukan Ranperda 13 nagari untuk dilakukan pembahasan pada awal 2021,” katanya.

(antara/Basa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *