Ini 6 Syarat Sekolah Tatap Muka Kata Kadis Disdik Kepri

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Menjelang dimulainya semester genap tahun ajaran 2019/2020 4 Januari 2020 mendatang.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri  mengatakan terdapat beberapa sekolah di tingkat SMA/SMK se Provinsi Kepri yang akan memulai pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhammad Dali di Tanjungpinang, Senin (28/12).

Menurut Dali, hingga kini hampir seluruh sekolah setingkat SMA/SMK di Provinsi Kepri yang mengajukan pembelajaran tatap muka.

Bacaan Lainnya

“Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh sekolah setelah sekolah tersebut menerapkan enam persyaratan yang di berikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),” ujar Dali.

Yang mana, lanjut Dali keenam persyaratan tersebut seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

“Selanjutnya Kemampuan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Serta kesiapan sekolah dalam menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun),” ujar Dali.

Keempat, lanjut Dali sekolah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Sekolah harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, dari guru-gurunya, murid-muridnya.

“Sekolah yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan. Begitu juga riwayat perjalanan dari daerah yang tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri,” ungkap Dali

Terakhir, lanjut Dali adanya  persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

“Tanpa persetujuan perwakilan orang tua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka,” ujar Dali.

Selain enam persyaratan tadi, Dali menegaskan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri juga telah mengusulkan adanya pemeriksaan Rapid Test kepada seluruh guru-guru di Provinsi Kepri.

“Agar terjamin keamanan dan kenyamanan para orang tua, murid dan juga para guru terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini,” jelas Dali.

(asikk2/Mb/kominfo.kepriprov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *