Objek Wisata di Bukittinggi Ditutup Saat Tahun Baru

Metrobatam.com, Bukittinggi – Mulai Besok Kamis (31/12/2020) sampai dengan Minggu (03/01/21) seluruh objek wisata  berbayar di kota Bukittinggi ditutup. Akses jalan melalui Jam Gadang juga di lockdown, berdasarkan rapat lengkap Wali kota Bukittinggi Ramlan Nurmantias bersama Forkopimda, Kapolres Bukittinggi, Dandim 0304 serta ketua DPRD Kota Bukittinggi. Pada hari Rabu (30/12/2020) bertempat di ruang rapat utama balai kota Bukittinggi, Sumbar.

Dalam konferensi Persnya Wali kota Bukitinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, pada 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 objek wisata berbayar di Kota Bukittinggi  ditutup, Bahkan, pada malam pergantian tahun ini, karena covid-19, icon Bukittinggi Jam Gadang ke empat sisinya akan ditutup.

Selain itu, mulai tanggal 31 Desember mulai pukul 16.00 WIB, Akses Jalan- jalan di dalam kota Bukittinggi pun ditutup, kecuali emergency. Ditiadakan perayaan malam tahun baru di kota Bukittinggi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes).

“Polres Bukittinggi dan Kodim 0304 beserta Tim Gabungan akan menggelar operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran covid 19 dan akan menjaring pelanggar Prokes. Pemko Bukittinggi mendukung rapid tes bagi tamu-tamu luar yang berada di Posko utama Jam Gadang,” ujar Ramlan Nurmatias.

Bacaan Lainnya

“Serta restoran dan cafe juga tidak luput dari penutupan jam 21.00 sudah ditutup. Tamu dari luar diharapkan untuk membooking terlebih dahulu kamar hotel lalu petugas hotel akan menjemput di perbatasan kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Kemudian, Lapangan Kantin dikosongkan dari permainan apapun, kecuali pedagang kaki lima. Sehingga tidak ada penumpukan warga dan bentuk antisilasi penyebaran covid-19.

“Suasana covid 19 ini harap dimaklumi masyarakat Kota Bukittinggi,” harapnya.

Selanjutnya, Ramlan menerangkan tentang penggunaan anggaran covid-19 di kota Bukittinggi, selama tahun 2020 pembiayaan digunakan untuk covid-19 dan tidak ada penyalahgunaan anggaran.

“Yang berjumlah 32 miliar digunakan bidang kesehatan, ekonomi dan bantuan kepada masyarakat, setelah diperiksa oleh BPK,” tutup Ramlan. (basa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *