Sepanjang Tahun 2020, BNNP Kepri Ungkap 25 Jaringan Peredaran Gelap Narkotika

Metrobatam.com, Batam – Press release akhir tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap kasus kejahatan narkotika, Rabu (30/12/2020).

BNN Provinsi Kepulauan Riau dan jajaran BNN Kab/Kota untuk mengendurkan kinerja dalam pemberantasan Narkoba. Meskipun di tengah pandemi tetap semangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BNN Provinsi Kepulauan Riau melalui upaya pemberantasan, telah melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap kasus kejahatan narkotika sepanjang tahun 2020, diantaranya pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 25 jaringan dan kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 54 kasus dengan melibatkan 67 tersangka.

Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai dan juga untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba tahun 2020 BNN Provinsi Kepulauan Riau telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan dalam tahun 2020 BNNP berhasil  ungkap 54 kasus Narkotika yaitu sebanyak 9.2571,12 gram sabu, 3.410 butir ekstasi, dan 3,75 gram ganja.

“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNNP Kepri telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba kepada 12.111 orang dan pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 214 orang,” tutur Richar.

Rencana aksi kedepan BNN Provinsi Kepulauan Riau sebagai langka Percepatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau tahun 2021,” pungkas Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan. (Yandra).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *