Arif Imbau Dinkes Kepri Sosialiasi Vaksin kepada Masyarakat

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah yang juga merupakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau, memimpin secara langsung Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri (foto: humaskepriprov)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah yang juga merupakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau, memimpin secara langsung Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri di Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (29/12/2020).

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Juramadi Esram, Staf Ahli Gubernur Mariyani Ekowati, Beberapa kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin, Perwakilan BTKLPP Kementerian Kesehatan RI serta perwakilan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam

Arif menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama seluruh stakeholder selama kurang lebih 10 bulan. Pastinya ada kelemahan dan kekurangan dengan terus mencari solusi terbaik.

“Kita belum tahu Covid-19 akan berakhir sampai kapan, bahkan saat ini telah muncul varian baru yang lebih cepat penularannya. Oleh karena itu pada forum ini, kita perlu mengevaluasi dan menentukan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam melawan Covid kedepan sembari berharap virus ini akan hilang pada 2021 nanti,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pengarahannya, Arif tentunya sangat berharap agar kasus Covid-19 di Kepulauan Riau tidak terus bertambah setiap saat walaupun pada saat ini kapasitas ruang isolasi dan tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19 masih cukup memadai.

Dirinyapun menyampaikan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama yang maksimal dari semua pihak baik tenaga medis, Pihak Dinas kesehatan, Pihak KKP, BPBD, unsur lainnya, serta unsur Satpol serta TNI/Polri yang dengan bantuannya sehingga penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat dapat berjalan efektif.

“Terus kita kawal penerapan protokol kesehatan, apalagi sebentar lagi memasuki tahun baru. Mudah-mudahan semua normal dan kondisinya bisa teratasi,” harapnya.

Kemudian terkait temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan BPKP, Arif menyampaikan bahwa memang terdapat beberapa kekeliruan pencatatan secara administrasi. Dan dirinya berterimaksih karena pihak BPK dan BPKP proaktif mengingatkan.

“Covid-19 ini terus berjalan dan anggaran penanganannya pun terus kita keluarkan sehingga dalam perjalanan tentunya kita butuh mereka ini untuk pendampingan. Kepada teman-teman OPD ikuti aturan main itu, dan jika ada keraguan atau lainnya BPKP membuka diri untuk konsultasi melalui inspektorat,” jelasnya.

Terkahir, mengenai vaksin Covid-19 yang akan segera datang, Arif menghimbau agar Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tingkat keamanan vaksin dan pentingnya melakukan vaksin.

“Ini yang masyarakat harus tahu, aman tidak vaksinnya, apa manfaatnya jika divaksin, bagaimana cara mendapatkan dan dimana, lokasi-lokasi menjadi tempat penyuntikan vaksin. Semua ini harus dijelaskan secara gamblang dan detail sehingga masyarakat juga antusias. Jangan pula karena tidak tahu apa gunanya vaksin, malah mereka menghindar dan tidak mau divaksin,” ujarnya mengarahkan.

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau M. Bisri dalam penjelasannya menyampaikan bahwa Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac Biotech Tiongkok meraih nilai efektif 91,25%. Hal itu dinyatakan setelah data sementara dari uji coba tahap akhir di Turki. Di Indonesia tinggal menunggu hasil uji klinis fase ketiga.

“Awal Januari ini sudah didistribusikan ke daerah-daerah. Dan untuk Kepri tahap awal ini akan menerima sebanyak 1,4 juta vaksin yang akan diberikan kepada beberapa kelompok sasaran diantaranya adalah para tenaga medis, TNI/ Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik, tokoh masyarakat/ Tokoh agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, desa, RT/RW, Guru dan tenaga pendidik, aparatur pemerintah pusat dan daerah serta kelompok usia produktif,” jelasnya. (*bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *