Gerak Cepat, Polsek Batuaji kembali Meringkus 2 Tahanan yang Kabur

Metrobatam.com, Batam – Gabungan Buser Polres dan reskrim Polsek Batu Aji. Berhasil menangkap kembali Tahanan yang kabur dari Polsek Batu Aji pada Jumat, (08/01/2021) kemarin.

Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam perkara Curanmor dan pencurian rumah kosong.

“Tahanan yang pertama berinisial (RP) 22 Tahun, Batam beralamat di Kavling Baru, Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan tidak bekerja. Dimana tersangka merupakan tahanan Pencurian (363) / Curanmor  yang terjadi Pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB, di Parkiran Mobil Plaza Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, ” kata Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (9/1/2021).

Lanjut,  tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah di vonis 2 tahun.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan Tahanan yang Kedua berinisial (IR ) 27 Tahun, Pulau Jang Beralamat Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, dan tidak bekerja, tersangka merupakan pelaku Pencurian (363) / rumah kosong yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji dan pada hari Senin tanggal 27 juli 2020 sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Muka Kuning Paradise, Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 16 Oktober 2020 dan status tersangka saat ini adalah tahanan Jaksa,” terangnya.

“Pihaknya telah menangkap 2 tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut yang saat ini sedang diamankan di Polresta Barelang,” tutup Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK. (yandra/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *