INSA Batam : Pemerintah dan BP Batam Perlu Memperhatikan Usulan Beberapa Asosiasi Agar RPP KPBPB Berkualitas

Keterangan Foto: Ketua DPC INSA Batam Osman Hasyim bersama Ketua DPC ISAA Batam Erdi

Mertrobatam.com, Batam – Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam akan usulkan beberapa masukan pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) oleh Badan Pengelola Pelabuhan BP Batam.

Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Osman Hasyim menyampaikan, RPP ini sangat perlu untuk kepentingan Batam kedepannya sehingga harus diatur dengan cermat agar berdampak baik khususnya pada bidang maritim.

“Kami dengan anggota dan Asosiasi lainnya sedang menghimpun masukan untuk sama-sama kita usulkan kepada pusat agar RPP ini begitu jadinya benar-benar berkualitas dan bisa menyerap aspirasi,” ujar Osman saat ditemui di sekitaran Batam Center, Sabtu (30/01/2021).

Osman juga mengatakan, perampungan RPP ini, pemerintah mendengar usulan masukan untuk dipertimbangkan, hingga nantinya saat disahkan tidak bertentangan dengan undang-undang yang lain, sehingga ada kepastian hukum.

Bacaan Lainnya

“RPP ini tidak boleh bertentangan dengan Undang- undang, jadi kalau ini dibuat tidak mendukung itu ya jadinya kontraproduktif, jadi kita perlu mempelajari dan mengusulkan, jadi kita minta kepada pemerintah jangan buru-burulah,”sebutnya.

Osman juga menyebutkan bahwa BP Batam diharapkan menjadi operator atau perpanjangan tangan dari pemerintah bukan sebaliknya menjadi pelaku usaha.

“BP batam sangat tidak jelas, dia sebagai Badan Layanan Umum (BLU) kah atau sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika BP itu berbentuk BLU harus melayani masyarakat tanpa mencari keuntungan, dan jika dia Membentuk Badan usaha mencari keuntungan dia harus berbentuk BUMN,” tutur Osman.

Lanjutnya,”BP Batam itu di amanatkan negara menjadi lokomotif untuk membawa gerbong-gerbong industri dalam rangka menuju perekonomian yang maju demi kesejahteraan masyarakat, dan menjadi barometer pertumbuhan ekonomi nasional, bukannya menjadi pelaku usaha dan Agar itu tercapai semua harus tunduk pada apa yang telah di amanatkan negara,” tegas Osman.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPC Asosiasi Agen Pelayaran Indonesia (ISAA) Kota Batam, Erdi menyampaikan BP Batam perlu memperhatikan pengusaha dan agen-agen pelayaran, karna pada saat pandemi ini sangat mengalami kesusahan mempertahankan usahanya.

“BP Batam perlu membuat perubahan yang besar agar kita sebagai pengguna jasa bisa menarik investor masuk di pelayaran khusus nya di keagenan supaya Batam ini lebih maju dan lebih baik kedepannya,” Pungkasnya.

(Yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *